Kuasa hukum minta Jessica dibebaskan karena masa penahanan selesai
Kuasa hukum minta Jessica dibebaskan karena masa penahanan selesai. Menurut kuasa hukum, penahanan Jessica hanya sampai 26 Maret 2017 dan belum diperpanjang. Ini berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor: 393/PID/2016/PT.DKI.
Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso meminta kliennya dibebaskan dari penahanan. Tim mempermasalahkan tidak adanya informasi maupun surat perpanjangan masa penahanan secara resmi terhadap terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu.
"Masa penahanan enggak ada perpanjangan," ujar Ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (27/3).
-
Siapa yang setia menemani Jessica Wongso ketika dijemput di Lapas Pondok Bambu? Momen Suami dan Mertua Jessica Mila setia Menjemput Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat, Mendampingi Sejak Awal Kasus Ketika menjemput Jessica di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Yakup sempat memperbarui IG Story-nya.
-
Kapan Jessica Wongso terlihat gembira bersama Otto Hasibuan? Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira. Yakup pun ikut tersenyum menyaksikan momen tersebut.
-
Siapa yang mendampingi Jessica Wongso saat bebas bersyarat? Melalui foto ini, terlihat tim kuasa hukum Otto Hasibuan mendampingi Jessica Wongso yang sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara hingga dapat remisi hukuman dan dinyatakan Bebas Bersyarat.
-
Apa yang terlihat dalam foto Yakub Hasibuan dan Jessica Wongso? Melalui foto ini, terlihat tim kuasa hukum Otto Hasibuan mendampingi Jessica Wongso yang sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara hingga dapat remisi hukuman dan dinyatakan Bebas Bersyarat.
-
Kenapa Jessica Iskandar terkejut saat makan di warteg? Saat bersantap di warteg, Jessica Iskandar terkejut mengetahui bahwa total biaya yang harus dibayarnya hanya sebesar 20 ribu rupiah untuk nasi dengan lauk seperti baby cumi, sayur labu, sayur nangka, hingga gorengan.
-
Bagaimana Jessica Wongso terlihat saat memberikan penjelasan kepada para wartawan? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira. Yakup pun ikut tersenyum menyaksikan momen tersebut.
Otto menjelaskan, masa penahanan alumni Billy Blue College, Australia itu tidak sah lagi karena hanya sampai 26 Maret 2017. Ini berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor: 393/PID/2016/PT.DKI.
"Penahanan Jessica dari pengadilan kan cuma sampai 26 Maret. Berarti dari tadi malam sudah nggak sah penahanannya," tegasnya.
Selain itu, kasus dugaan pembunuhan berencana ini belum berkekuatan hukum tetap. Sebab, saat ini tim penasihat hukum tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), setelah banding yang dilayangkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditolak.
"Kalau dibilang menjalani putusan awal, kan kita masih dalam proses mengajukan kasasi. Kewenangan penahanan di MA. Kalau MA nggak mau nahan gimana dong. Kan terserah MA dong," ucap Otto.
"Kita nanti akan ke rutan Pondok Bambu untuk minta Jessica dibebaskan lantaran masa penahanannya sudah selesai," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi sebut banding ditolak jadi bukti Jessica bersalah
Sebulan setelah vonis, Jessica dikabarkan semakin kurus di tahanan
Pekan ini, Jessica serahkan berkas banding ke Pengadilan Tinggi
Kasus Jessica dinilai banyak pertontonkan permainan opini publik
Kuasa hukum tegaskan banding Jessica bakal bikin hakim 'melek'
Dianggap pro kubu Mirna, hakim sidang Jessica dilaporkan ke KY
Kapolda Metro sebut Jessica terbukti melakukan tindak pidana