Kuasa Hukum Sofyan Basir Nilai Dakwaan KPK Membingungkan
Kuasa Hukum Sofyan Basir Nilai Dakwaan KPK Membingungkan.
Kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Ari Bowo menyebut surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak cermat lantaran mengenakan Sofyan Basir dengan Pasal 15 UU Tipikor. Mereka meminta dakwaan batal demi hukum.
"Hal ini telah membingungkan, di dalam pemahaman dugaan perbuatan pembantuan yang dituduhkan kepada terdakwa Sofyan Basir, sehingga menyulitkan dalam melakukan pembelaan," ujar Soesilo saat membacakan nota keberatan atas kliennya di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6).
-
Siapa yang berperan sebagai Sofya di sinetron Bidadari Surgamu? Kehadiran Michelle membuat alur cerita sinetron Bidadari Surgamu semakin menarik. Wajar jika sinetron yang ditayangkan SCTV ini bisa terus bertahan hingga saat ini. Sebelum bergabung dengan sinetron Bidadari Surgamu, Michelle sudah punya perjalanan karier yang panjang. Berikut Merdeka telah meranngkumnya.
-
Siapa pacar Ratu Sofya? Ratu Sofya memulai karirnya di industri seni peran melalui sinetron "DARI JENDELA SMP". Saat ini, ia semakin terkenal dan telah berkiprah di industri film Indonesia. Tidak hanya karier yang menjadi sorotan, kehidupan asmara Ratu Sofya membuat netizen gemas. Mantan pacar anak Pasha UNGU ini sedang menikmati momen bersama kekasih barunya. Ia adalah Ilham Yuda, seorang pemain bola muda yang bertalenta.
-
Apa yang sedang dikerjakan Ratu Sofya dan kekasihnya sekarang? Ratu Sofya memulai karirnya di industri seni peran melalui sinetron "DARI JENDELA SMP". Saat ini, ia semakin terkenal dan telah berkiprah di industri film Indonesia. Tidak hanya karier yang menjadi sorotan, kehidupan asmara Ratu Sofya membuat netizen gemas. Mantan pacar anak Pasha UNGU ini sedang menikmati momen bersama kekasih barunya. Ia adalah Ilham Yuda, seorang pemain bola muda yang bertalenta.
-
Kapan Sobikhan mulai menanam sawo raksasa? Pada waktu awal Sobikhan menanam sawo raksasa pada tahun 2015, belum banyak orang yang mengenal sawo raksasa.
-
Asinan Betawi Hj. Sofy berlokasi di mana? Menariknya, warung asinan yang terletak di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang ini legendaris sejak 1975.
-
Kenapa Rizky Irmansyah menjadi sorotan? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Pasal 15 sendiri berbunyi, 'setiap orang yang melakukan percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi, dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5 sampai dengan Pasal 14.
Dalam dakwaan peran Sofyan Basir yang disebut terlibat dalam hal pembantuan proses suap, menurut Soesilo, tidak dijelaskan secara cermat oleh Jaksa.
"Ketidakcermatan surat dakwaan terkait dengan penentuan kualitas terdakwa Sofyan Basir yang diduga telah memberikan fasilitas untuk mempercepat proses kesepakatan proyek IPP atau memfasilitasi pertemuan-pertemuan telah membuat surat dakwaan harus batal demi hukum," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Direktur Utama (Dirut) nonaktif PLN Sofyan Basir memfasilitasi pertemuan pembahasan pemufakatan jahat suap kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1.
"Terdakwa dengan sengaja memberikan kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan kejahatan," ujar Jaksa KPK Ronald Worotikan membacakan surat dakwaan Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor.
Menurut Jaksa, Sofyan Basir memfasilitasi pertemuan antara Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo.
Sofyan Basir beberapa kali melakukan pertemuan dengan Eni Saragih dan Johanes Kotjo untuk membahas proyek PLTU. Sofyan pun menyerahkan ke anak buahnya Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso untuk mengurus proposal yang diajukan Johanes Kotjo.
Atas bantuan Sofyan Basir, perusahaan Johanes Kotjo mendapatkan jatah proyek PLTU Riau-1. Eni dan Idrus menerima imbalannya sebesar Rp4,7 miliar dari Johanes Kotjo karena telah membantunya.
Atas perbuatannya, Sofyan Basir didakwa melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sofyan Basir Didakwa Fasilitasi Pemufakatan Jahat Suap PLTU Riau-1
Hari Ini, Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Jalani Sidang Perdana
Pencabutan Berkas Praperadilan Sofyan Basir Dikabulkan Hakim
Kementerian BUMN Siapkan 5 Nama Calon Dirut PLN Pengganti Sofyan Basir
KPK Segera Beberkan Peran Sofyan Basir dalam Suap PLTU Riau-1
Penyidikan Rampung, Sofyan Basir Segera Disidang