Kuasa Hukum Tegaskan Tudingan Terhadap Munarman Cerita Lama
Kuasa Hukum Mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI), Munarman, Aziz Yanuar, menjelaskan tudingan kliennya terlibat baiat teroris di Makassar merupakan cerita lama dan sudah dibantah. Dia pun heran kejadian itu kembali diungkit dan dijadikan dasar penangkapan.
Kuasa Hukum Mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI), Munarman, Aziz Yanuar, menjelaskan tudingan kliennya terlibat baiat teroris di Makassar merupakan cerita lama dan sudah dibantah. Dia pun heran kejadian itu kembali diungkit dan dijadikan dasar penangkapan.
Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tanggerang Selatan pada Selasa (27/4). Dia disebut terlibat dalam agenda pembaiatan teroris, salah satunya di Makassar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa Darma Mangkuluhur? Darma Mangkuluhur menjadi sorotan karena rencananya membangun lapangan golf di Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan dana Rp1,2 triliun. Miliki Bisnis Yang Berkembang Pesat, Ini Potret Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto yang Akan Bangun Lapangan Golf Senilai Rp1,2 Triliun Merupakan Komisaris Darma adalah komisaris di PT Intra GolfLink Resorts (IGR) dan PT Wisma Purnayudha Putra, perusahaan properti, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali. Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
-
Kapan O ditangkap? Ia ditangkap saat tengah bekerja di pabrik tahu di Kampung Parit Timur, Desa Banjarsari Timur, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
"Itu kan dituduhkan sudah lama, artinya dari peristiwa tahun 2014 atau 2015, saya lupa yang mana itu di media sosial sudah ramai. Munarman diduga terlibat pembaiatan artinya sudah ramai juga," kata Aziz dalam diskusi Crosscheck Medcom pada Minggu (2/5).
Aziz mempertanyakan kejadian yang sudah lama tersebut lantas kembali diangkat dan menjadi dasar penangkapan. Padahal, Munarman telah menjelaskan di berbagai kesempatan bahwa dirinya merupakan undangan dan tidak terlibat.
"Di berbagai kesempatan di media juga mengatakan bahwa pada saat itu beliau diundang FPI Makassar dalam rangka berikan seminar untuk tentang konstalasi global saat itu," ujar Aziz.
Selanjutnya Aziz menjelaskan, pada saat menghadiri acara di Makassar itu, Munarman malah mengingatkan terkait jebakan-jebakan zionis internasional melalui beragam rujukan jurnal.
"Beliau justru mengingatkan jangan sampai kita terjebak program-program zionis internasional. Ini dijelaskan bagaimana mereka memelihara ancaman-ancaman yang mereka buat sendiri menggunakan umat Islam yang dijebak untuk melakukan itu dengan terjebak situs-situs jihad yang mereka buat," terang Aziz.
Kemudian terkait proses pembaitan, Aziz mengklaim bahwa Munarman tidak tahu menahu soal proses itu. Lantaran kegiatan itu dilakukan setelah rangkaian acara yang dihadiri kliennya.
"Artinya beliau itu undangan, bukan panitia. Dan ternyata yang diisi pun mungkin bertentangan dengan agenda acara itu kalau memang baiat," katanya.
"Jangan lupa setelah itu, melalui Munarman diperingatkan keras, bahkan ada pemecatan dan pembekuan dan mengingatkan agar untuk kembali ke konstitusi yang benar," tambahnya.
Sebelumnya, Kepolisian menyebut Munarman ditangkap setelah dilakukan pengembangan penyelidikan dari pengungkapan sejumlah kasus terorisme. Munarman diduga menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.
Penangkapan Munarman juga terkait tiga kegiatan baiat diikuti sejumlah terduga teroris. Salah satu agenda baiat itu dilakukan di Makassar. Namun belum ada keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatan Munarman dalam aksi terorisme tersebut.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (28/4).
Seperti diberitakan, Densus 88 Antiteror sebelumnya mengusut dugaan keterlibatan Munarman dalam kegiatan baiat ISIS terhadap terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Makassar, Sulawesi Selatan. Pengusutan tersebut berdasarkan pengakuan salah satu terduga teroris jaringan JAD (JAD) Ahmad Aulia (30) yang telah ditangkap dari Makassar. Ahmad Aulia merupakan simpatisan FPI Kota Makassar.
Ahmad Aulia mengatakan, sejumlah pengurus FPI turut hadir saat 100 orang simpatisan dan laskar berbaiat kepada Daulatul Islam di Markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar. Munarman disebut Ahmad Aulia turut hadir saat kegiatan baiat massal kepada Daulatul Islam atau ISIS. Namun pengakuan Ahmad Aulia sudah dibantah Munarman.
"Ada di penjelasan Agus Salim sebagai saksi," kata Munarman dalam keteranganya kepada awak media, Jumat (5/2).
Pengakuan Munarman dikuatkan dengan penjelasan Dewan Pimpinan Daerah FPI Sulawesi Selatan. Mereka membantah pernyataan Ahmad Aulia mengenai pembaiatan dukungan kepada ISIS yang dilakukan di bekas markas daerah laskar FPI. FPI menyatakan kehadiran Munarman dalam kegiatan itu hanya sebatas sebagai narasumber.
Selain menangkap Munarman, polisi menyita ponsel dan sejumlah buku dari kediaman Munarman. Menurut Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, buku yang disita antara lain soal demokrasi, syariat Islam, doa-doa, pendidikan dan teori konspirasi.
Baca juga:
Pengamat Sebut Penangkapan Munarman Jadi Pintu Masuk Bersihkan Paham Ekstrimis
Ini Alasan Polisi Belum Izinkan Pengacara Jenguk Munarman
Polri Pastikan Cairan Disita dari Petamburan Bahan Baku Peledak bukan Pembersih WC
Amnesty Internasional Kritik Cara Polisi Saat Tangkap Munarman
Viral Video Munarman Bersama Wanita di Hotel, Pengacara Bilang Itu Istri Kedua