Kuasa hukum Yance sebut Wapres JK bersedia jadi saksi
"Pak JK sudah langsung konfirmasi, bahwa beliau (JK) akan hadir," katanya.
Terdakwa Irianto MS Syafiuddin alias Yance yang sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung akan menghadirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam sidang. Kehadiran RI 2 itu akan menjadi saksi meringankan dalam kasus korupsi pembebasan lahan PLTU batu bara Sumur Adem Indramayu.
Kehadiran JK untuk menjadi saksi sudah dikonfirmasi Tim Kuasa Hukum Yance yakni Ian Iskandar. Menurut dia, pihaknya sudah bertemu JK pada Kamis (5/3) lalu.
"Pak JK sudah langsung konfirmasi, bahwa beliau (JK) akan hadir," katanya, Minggu (8/3).
Menurut dia, JK akan hadir pada April mendatang. Saat ini proses sidang yang berlangsung masih dalam pemeriksaan saksi. JK dihadirkan setalah saksi lainnya rampung diperiksa. "Beliau akan hadir di persidangan Pak Yance bulan April," terangnya.
Dia menilai kehadiran JK dalam persidangan sangat dibutuhkan. Kesaksiannya diharapkan bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.
"Iya kita berharap keadilan bisa ditegakkan. Mudah-mudahan dengan hadirnya pak JK, bisa menjadi pertimbangan hakim. Pak Yance hanyalah korban politik," tandasnya.
Kuasa Hukum lainnya Khalimi menyebut, JK yang saat kasus itu melilit Yance sedang menjabat sebagai wapres dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Beliau tahu. Pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU sangat berguna bagi jutaan masyarakat sehingga JK bersedia menjadi saksi untuk Yance," tandasnya.
Lainnya, pengadaan lahan untuk PLTU diketahui merupakan bagian dari Perpres no 71 Tahun 2006. Sehingga apa yang dilakukan kliennya itu atas dasar perintah langsung pimpinan pusat, yakni Wapres.
"Yang jelas beliau sudah janji akan hadir. Sosok Yance itu tak pantas dilakukan kriminalisasi hukum," terangnya.
Baca juga:
Meme-meme #SaveHajiLulung makin kocak di media sosial
7 Wanita Indonesia yang 'meledak' di kancah dunia
Menelusuri nama Haji Lulung yang disegani di Tanah Abang
10 Seleb terkenal yang merangkap profesi sebagai petani
Guru agama cabul sempat ditangkap polisi tapi tak lama dilepaskan
Lima Kandidat Striker Pengganti Falcao di MU
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa Jusuf Kalla bingung dengan penetapan Karen Agustiawan sebagai terdakwa? Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya," kata JK.
Jangan lewatkan:
Orang di pasar sebut Haji Lulung 'penguasa' Tanah Abang
Media asing sebut Indonesia telah hukum mati Namaona Denis 'palsu'
Review: Ronaldo menghilang, Real Madrid tumbang
Sindir orang kaya, tabung elpiji 3 kg ada tulisan buat orang miskin
KY kritik KPK sering publikasi kasus korupsi ke publik
Trailer Terbaru Furious 7 Sajikan Aksi Mobil di Angkasa