Kubu Ahok belum mau beberkan bukti percakapan SBY-Ma'ruf ke publik
Kubu Ahok belum mau beberkan bukti percakapan SBY-Ma'ruf ke publik. Humphrey akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan para penasihat hukum.
Penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Humphrey Djemat belum bisa memastikan menunjukkan bukti adanya percakapan antara ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Humphrey memutuskan untuk melakukan rapat dengan tim penasihat hukum mengenai hal tersebut.
"Nanti kita lihat, kan perkembangan sudah sedemikian rupa kita lihat lagi besok mau dirapatkan di PH (penasihat hukum)," Ujar Humphrey usai menghadiri acara istigasah kebangsaan bersama warga Nadhliyin di Jakarta Pusat, Minggu (5/2).
Namun dia enggan menanggapi spekulasi jika dalam rapat dengan penasihat hukum, bukti yang diklaimnya merupakan pembicaraan tersebut tidak akan dimunculkan karena berbagai hal.
"Iya kita tunggu saja yah. Semua tergantung dari PH dan hakim. Kita lihat kepentingan kita dalam hal ini itu mana yang terbaik," ucapnya.
Sebelumnya, saat persidangan dugaan penistaan agama, jaksa penuntut umum menghadirkan Ma'ruf Amin sebagai saksi, Selasa(31/1).
Kala itu Humphrey bertanya kepada Ma'ruf mengenai independensi pengeluaran fatwa terhadap penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok. Nama SBY muncul, lantaran sebelum ada fatwa, mantan presiden ke-6 itu dikatakan Humphrey sempat menelepon Ma'ruf Amin.