Kubu Ahok makin yakin ada permainan di kasus penistaan agama
Agenda sidang masih menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari sekian kehadiran para saksi, kubu Ahok makin yakin ada permainan dalam kasus ini.
Polemik kasus dugaan penistaan agama dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memasuki sidang ke-6 digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Agenda sidang masih menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari sekian kehadiran para saksi, kubu Ahok makin yakin ada permainan dalam kasus ini.
Ada enam saksi dihadirkan sidang pada Selasa (17/1) kemarin. Mereka di antaranya Willyudin Dhani, Ibnu Baskoro, Iman Sudirman, dan Muhammad Asroy Syahputera. Itu ditambah dua personel kepolisian dari Polresta Bogor, yakni Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani.
Anggota Tim Kuasa Hukum Ahok, Humphrey R Djemat mengatakan, dalam tersebut pihaknya menemukan ada dugaan upaya kriminalisasi terhadap kliennya. Terutama tanggal pelaporan yang dilakukan oleh Willyudi pada 6 Oktober dan 7 Oktober 2016, atau sembilan hari setelah Ahok menyampaikan pernyataan dianggap menistakan agama di Kepulauan Seribu.
"Kita lihat ada pihak yang mengatur peranan para saksi (saksi pelapor di pengadilan). Karena dari segi waktu, Pak Ahok dilaporkan hampir bersamaan," kata Humphrey kemarin.
Sidang ke-6 kasus dugaan penistaan agama juga digelar tidak seperti biasanya. Hakim lebih cepat melakukan penundaan. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso memutuskan menunda kesaksian dua orang saksi dihadirkan JPU.
Kisah bermula saat JPU menghadirkan Willyudin Dhani. Saat memberikan kesaksian, Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Trimoelja Soerjadi menolak kesaksian itu karena dianggap tidak sesuai dengan berkas pelaporan.
"Setelah berembuk kami menentukan sikap tidak akan bertanya lagi kepada saksi. Kami juga mohon diingatkan kepada saksi bahwa ada konsekuensi jika memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah," kata Dwiarso.
Kemudian, JPU ingin menghadirkan saksi fakta Yulihardi dan Nurkholis. Sebab tiga saksi pelapor Ibnu Baskoro, M Asroi Saputra dan Iman Sudirman tidak dapat hadir. Namun kesaksian tersebut ditolak oleh penasihat hukum Ahok.
"Dua nama disebut tidak ada dalam koordinasi. Kami fokus pelapor karena banyak kejanggalan. Kami ingin saksi pelapor yang diprioritaskan sehingga ada gambaran jelas," tegas Humphrey.
Humprey juga menuding dua saksi pelapor lainnya, Burhanuddin dan Gus Joy, telah melakukan rencana dalam sidang ke-4 dan ke-5 lalu. Dia mengungkapkan, kedua saksi tersebut sempat mendapatkan pertanyaan dari pihak penasihat hukum mengenai apa kesalahan telah dilakukan Ahok. Menariknya, jawaban disampaikan Burhanuddin dan Gus Joy serupa. Sehingga ada dugaan mereka mendapatkan arahan.
"Pertanyaannya sama, jawabannya sama. Titik koma sama, bayangkan, apa mungkin. Gak mungkin dong kecuali ada yang ngajarin ini jawabnya gimana," ujar Humphrey.
Hingga sidang terakhir digelar, banyak saksi tidak bisa hadir memberikan kesaksian sebagai pelapor. Humphrey melihat para pelapor memang hanya bersemangat melaporkan lantaran mereka diduga sengaja dikerahkan. Sehingga saat mereka harus bersaksi malas untuk terlibat dalam proses hukum.
"Jadi agak aneh ini. Sewaktu lapor semangat, hadir (melapor) semua. Tetapi sewaktu sidang, karena ketahuan ada berbagai kejanggalan, mereka malas-malasan untuk muncul. Mereka merasa tidak ada alasan untuk muncul," ungkapnya.
Belakangan Ahok mulai jenuh dengan persidangan dijalaninya. Ahok merasa kelelahan terlebih ketika sidang memasuki jadwal pemeriksaan saksi seperti ini. Berbagai penyebab dikemukakan Ahok terkait alasannya lelah mengikuti sidang. Salah satunya, sehari sebelum sidang harus membaca berita acara pemeriksaan pada saksi.
Tak tanggung-tanggung, kata dia, berkas yang harus dibaca cukup tebal. "Setiap Senin mesti baca BAP. Pengacara sodorin kan, tebal-tebal. Kita kan mesti tahu, kenapa dia melapor," ujar Ahok, Senin lalu.
Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengeluhkan lamanya waktu persidangan. Kata dia, semenjak agenda mendengarkan keterangan saksi, sidang berjalan hingga malam hari. "Tiap Selasa, sidang sampai malam pusing-pusing saya," sambungnya.
Meski demikian, Ahok pasrah. Dia hanya berusaha istirahat lebih banyak setiap jelang persidangan. "Persiapan tidur nyenyak, pasti sampe malem (sidangnya)," kata dia.
Lebih dari itu, dia mengaku tak ada persiapan khusus. Dia memilih menjalani saja jadwal sidang yang ditetapkan pengadilan. "Ikutin saja," terangnya.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Kapan Andika Perkasa memutuskan untuk memeluk Islam? Andika Perkasa, yang sebelumnya menganut agama Katolik seperti ayahnya, akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam saat menjabat sebagai Sersan Mayor Satu Taruna, seiring dengan agama yang dianut oleh istrinya.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
Baca juga:
Kuasa hukum Ahok yakin ada yang 'atur' kasus penistaan agama
Kuasa hukum sebut banyak saksi JPU cuma semangat laporkan Ahok
Saksi polisi akui tak periksa tanggal pelapor kasus Ahok
Hakim tunda sidang Ahok karena jaksa hadirkan saksi tanpa koordinasi
Saksi pelapor Ahok sebut anggota Polresta Bogor bohong
Polisi saksi kasus Ahok berbelit, jawaban bikin pengunjung tertawa