Kubu Anak Eks Menteri Era Soeharto Ungkap Pengadilan Bawa Preman saat Eksekusi Rumah, Rusak Pagar Pakai Palu dan Linggis
Prosedur tetap eksekusi rumah itu dipertanyakan Tubagus Noorvan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Kuasa hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan mempertanyakan prosedur tetap dalam eksekusi rumah milik kliennya yang juga anak Menteri Pekerjaan Umum era Soeharto di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Prosedur tetap eksekusi rumah itu dipertanyakan Tubagus Noorvan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dua Kali Ditolak Polisi Bikin Laporan
- Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
- Potret 2 Politisi Perempuan Anak Cucu Soekarno & Soeharto Bertemu Akrab, Sampai Pelukan Erat Bak Kakak Adik
- Kronologis Eksekusi Rumah di Lebak Bulus Berujung Tewasnya Anak Mantan Menteri Era Soeharto
"Di dalam pelaksanaan itu kami pun ingin bertanya secara protap kami tidak tahu, apakah itu sesuai dengan protap atau tidak karena juru sita pengadilan itu menghadirkan sipil-sipil yang menurut kami bukan dari pengadilan, kami kurang tahu," kata Tubagus dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Kemudian, Habiburokhman selaku pimpinan rapat atau Ketua Komisi III DPR pun mempertanyakan apakah orang-orang dimaksud Tubagus Noorvan itu ada tanda pengenal atau tidak.
"Tidak ada pak, baju bebas preman istilahnya. Juru sita itu memang membawa polisi, membawa Satpol PP dan membawa tentara. Cuma dalam hal ini, polisi, Satpol PP dan membawa tentara di posisi yang tidak bergerak, yang banyak bergerak itu justru dari sipil-sipil tersebut," ujar Tubagus.
"Yang mukul pagar, yang bawa linggis, yang bawa palu untuk merusak pagar di lokasi. Disitulah almarhum tangannya terkena palu pada saat ingin menghalangi," sambung Tubagus.
"Terkena palu maksudnya seperti apa? bisa diceritakan pak, ada orang memukul tangannya dengan palu, orang dari yang melakukan eksekusi tersebut?" tanya Habiburokhman.
"Betul, tapi bukan petugas PN," jawab Tubagus.
"Memukul almarhum?" tanya kembali Habiburokhman.
"Enggak, memukul pagar. Tapi dihalangi oleh almarhum terkena palunya. Lalu orang-orang inilah yang mendorong pagarnya sampai rusak, baru polisi, tentara Satpol PP masuk ke dalam. Pada saat beliau tidak sudah sadar diri yang saya kaget adalah," jawab kembali Tubagus.
"Sebentar pak, kejadiannya seperti apa pak? Dari tanganya terkena palu itu kejadiannya seperti apa? Apakah ada terhimpit, didorong atau seperti apa?" tanya Habiburokhman lagi.
"Lihat saya pak ya, karena saya ada di lokasi pada saat itu, dadanya beliau itu didorong dan dipukul," jawab Tubagus.
"Didorong dan dipukul? Oleh orang yang melakukan eksekusi tersebut," tanya Habiburokhman.
"Betul, nah karena itu terjadilah kehilangan kesadaran dari Pak Arif, lalu dibopong oleh pihak juru sita. Pada saat itu Pak Hanif posisi sudah tidak sadar diri dibaringkan," pungkasnya.