Kubu Bambang ngotot minta salinan BAP dari Bareskrim
Bambang menyatakan mendapat salinan BAP adalah haknya sebagai tersangka dan warga negara.
Kejanggalan dalam proses penyidikan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010, di Badan Reserse Kriminal Polri terungkap. Salah satunya adalah Bambang dan tim kuasa hukumnya sama sekali tidak diberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan selepas diperiksa kemarin.
Karena hal itulah, kubu Bambang melalui pengacara Saor Siagian terus menuntut supaya Bareskrim memberikan salinan BAP itu. Sebab bila tidak maka menurut dia ada pelanggaran dalam proses penyidikan.
"Kami akan surati. Bayangkan bagi seorang tersangka, bahwa sebagai penegak hukum mereka masih terang benderang tidak ada beban tidak memberikan turunan berita acara," kata Saor kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/2).
Menanggapi hal itu, Bambang menyatakan mendapat salinan BAP adalah haknya sebagai tersangka dan warga negara. Dia menyatakan bila BAP itu sengaja disembunyikan maka dia menyatakan akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
"Pasal 72 KUHAP itu hak pada tersangka untuk mendapatkan itu, dan pada saat saya tidak mendapatkan itu, konstitusional legal, berpotensi untuk melakukan suatu proses yang menimbulkan ketidakpastian hukum. Kami juga sudah mengatakan kami tahu kenapa itu tidak diberikan. Kami tahu persis," kata Bambang.
Baca juga:
KPK masih tetap sabar meski saksi Komjen Budi selalu mangkir
Bambang minta Komjen Budi jantan, tak sembunyi di balik Polri
Bambang Widjojanto yakin kasusnya direkayasa, tapi tak musuhi Polri
Bareskrim dianggap plin-plan karena ubah pasal sangkaan Bambang
Ketika Bambang Widjojanto rela mati demi lawan kriminalisasi Polri
BW berani datang ke Bareskrim, kapan Komjen BG bernyali ke KPK
Kubu Bambang mengaku dipersulit dan ditekan di Bareskrim
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Yudian mengatakan, anak-anak merupakan harapan kepemimpinan masa depan bangsa dan Pojok Taman Baca Pancasila sebagai bentuk gotong royong untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.