Kubu Jessica sebut JPU bakal kesulitan buktikan soal 5 gram sianida
Kubu Jessica sebut JPU bakal kesulitan buktikan soal 5 gram sianida. Menurut Otto, 5 gram sianida yang disebut-sebut dalam tuntutannya waktu itu hanyalah perhitungan matematis JPU. Sebab tidak ada bukti yang menunjukkan terdakwa Jessica yang menuangkan racun sianida ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan mengaku telah memperkirakan inti dari replik yang akan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU). Otto yakin benar tanggapan atas nota pembelaannya kemarin akan membahas hitung-hitungan jumlah 5 gram sianida yang ada dalam kopi Mirna.
"Kita sudah membayangkan replik ini bagaimana. Paling yang bakal menjadi sulit bagi dia (jaksa) kan menjelaskan 5 gram. Kita ingin lihat tuh rumusannya apa," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10).
Otto melanjutkan, 5 gram sianida yang disebut-sebut dalam tuntutannya waktu itu hanyalah perhitungan matematis JPU. Sebab tidak ada bukti yang menunjukkan terdakwa Jessica yang menuangkan racun sianida ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
"Kalau saya menduga, dia akan katakan lima gram itu adalah perhitungan mereka. Padahal kalau perhitungan bukan fakta dong. Padahal dia katakan Jessica ambil lima gram dari tas Jessica," terang Otto.
Otto menegaskan, bila 5 gram sianida itu benar merupakan asumsi perhitungan JPU, sudah dipastikan hal tersebut bukanlah fakta.
"Dugaan saya dia akan katakan berdasarkan perhitungan kami. Berarti tidak fakta. Kalau dikatakan Jessica mengambil sesuatu harus ada buktinya, saksinya siapa? sama sekali tidak dibilang," ungkap Otto.
"Engga ada dasar tuntutan ini, kalau kita mau jujur. Tinggal persoalannya, berani engga hakim bebaskan Jessica," tutup Otto.