Kubu Komjen BG minta Abraham mundur sebagai Ketua KPK
"Saya gambarkan presiden harus melantik dan keluarkan Keppres pemberhentian BW dan AS," kata Razwan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Dengan status tersangka tersebut kubu Komisaris Jenderal Budi Gunawan menilai selayaknya Abraham Samad mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK.
"Iyalah. Undang-undang KPK mengatur itu," kata salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Arif Nasution di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/2).
Razman mengatakan, dengan status tersangka itu sudah ada dua pimpinan KPK yang menjadi tersangka. Sehingga sudah sepatutnya Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat keputusan presiden pemberhentian sementara terhadap dua pimpinan KPK tersebut.
"Saya gambarkan presiden harus melantik dan keluarkan Keppres pemberhentian BW dan AS," katanya.
Seperti diketahui sebelum Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan dokumen, wakil ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat di MK 2010.
Sesuai Undang-udang KPK Nomor 30 Pasal 32 Tahun 2002, menyebutkan pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri dan presiden segera mengeluarkan Keppres pengganti sementara pimpinan KPK.
Baca juga:
Politikus PDIP terus desak Jokowi lantik Budi Gunawan jadi Kapolri
Abraham Samad: Yang saya alami risiko perjuangan berantas korupsi
Diprotes kubu Samad, Polri cek kembali kelengkapan surat panggilan
4 Ahli hukum tata negara datangi KPK, diduga bahas Plt pimpinan
Kabareskrim tegaskan 21 senjata api penyidik KPK akan disita
Kabareskrim: Jika senpi ilegal terbukti, 21 penyidik KPK tersangka
Kabareskrim: Punya senpi ilegal, penyidik KPK terancam 12 tahun bui
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kapan Ayu Ting Ting dilamar oleh Muhammad Fardhana? Dilamar Sang Kekasih, 8 Foto Ayu Ting Ting Sebut Doanya Dijawab Allah SWT "Saya sebelumnya tidak menyangka, rasanya seperti dalam mimpi, Allah menjawab doa-doaku," ujar Ayu Ting Ting di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Rabu (14/2/2024).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).