Kubu Mardani Maning Minta Hakim Peringatkan KPK karena Tak Hadir Sidang Praperadilan
Kuasa Hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto yang hadir pada sidang tersebut menyebut kliennya merasa dirugikan dengan ketidakhadiran KPK hari ini. Menurutnya, banyak hak-hak dari Ketum HIPMI tersebut yang hilang akibat status tersangka KPK.
Sidang praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming ditunda. Penundaan dilakukan karena tim biro hukum KPK belum siap menghadapi sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya masih butuh waktu mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan serta jawaban terkait sidang.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Siapa Halimah Agustina Kamil? Halimah Agustina Kamil, Sorot Elegan dalam Lingkaran Keluarga Cendana, Mantan Istri Putra Ketiga Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
-
Siapa yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju? Pasangan diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus ini menjalani tes kesehatan sebagai syarat bakal cagub dan bakal cawagub Jakarta.
-
Kapan Kiki Fatmala meninggal? Artis senior Kiki Fatmala meninggal dunia pada Jumat (1/12). Diketahui, pemain film 'Si Manis Jembatan Ancol' ini sempat berjuang melawan kanker stadium 4 sebelum akhirnya wafat karena komplikasi.
-
Kapan Marshel Widianto mulai dikenal luas? Karier Marshel mulai menanjak setelah ia tampil di ajang kompetisi Stand Up Comedy Academy musim ketiga yang diselenggarakan oleh Indosiar.
-
Siapa yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus? Sementara itu ada paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
"Kami sampaikan bahwa, tim Biro Hukum KPK telah berkirim surat kepada hakim untuk meminta penundaan waktu sidang. Tim masih membutuhkan waktu untuk koordinasi dan mempersiapkan administrasi, serta bahan jawaban yang akan diajukan ke persidangan praperadilan," kata Ali, Selasa (12/7).
Kuasa Hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto yang hadir pada sidang tersebut menyebut kliennya merasa dirugikan dengan ketidakhadiran KPK hari ini. Menurutnya, banyak hak-hak dari Ketum HIPMI tersebut yang hilang akibat status tersangka KPK.
"Kami meminta hakim untuk memberi peringatan kepada KPK karena tidak datang di sidang hari ini," kata Bambang.
Dalam sidang, Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo mengabulkan permintaan Bambang dan tim kuasa hukum Mardani dengan memberi peringatan satu kepada KPK.
"Maka untuk memanggil termohon (KPK) maka sidang dilanjutkan Selasa tanggal 19 Juli 2022," kata Hendra.
Namun Bambang meminta agar PN Jaksel mempercepat sidang praperadilan selanjutnya, yakni Jumat, 15 Juli 2022. Namun, hakim menolak permintaan itu dan tetap menjadwalkan persidangan digelar pada Selasa pekan depan. Bambang pun menerimanya dengan harapan KPK tidak mangkir lagi dalam persidangan.
"Kami sangat ingin prosesnya segera (selesai)," kata mantan pimpinan KPK ini.
Bendum PBNU Mardani H Maming hari ini diwakili oleh beberapa kuasa hukum, selain Bambang Widjojanto hadir pula mantan Wamenkumham Denny Indrayana serta Pimpinan Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Finsa.
Dendy menyebut Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana merupakan kuasa hukum yang ditunjuk oleh PBNU untuk mendampingi Mardani H. Maming.
"Adalah hak Mardani H Maming mendapat pendampingan hukum dari PBNU, karena beliau merupakan Bendum PBNU," jelas Dendy.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com