Kubu Putri Candrawathi Sindir Jaksa: Mungkin Penuntut Umum Terlalu Lelah
Replik jaksa penuntut dinilai tidak menjawab pleidoi kliennya dikarenakan mereka terlalu lelah menghadapi persidangan. Sehingga, hasil dari replik tersebut rupang atau kosong.
Kubu Putri Candrawathi Sindir Replik Jaksa: Mungkin Penuntut Umum Terlalu Lelah
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan berencana, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Agenda persidangan hari ini yakni duplik atau tanggapan dari kuasa hukum terdakwa atas replik yang disampaikan jaksa terkait pembelaan yang disampaikan sebelumnya.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang ikut berlibur bersama Femmy Permatasari? Femmy Permatasari menikmati liburan di Jepang bersama kedua anak perempuannya. Ia terlihat awet muda dan seperti sebaya dengan kedua anaknya.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyebut replik atau tanggapan jaksa atas pleidoi tak mampu membantah apa yang disampaikan kliennya sebelumnya.
"Ini jelas menunjukkan ketidakmampuan penuntut umum mengurai dan membantah satu persatu dalil tim penasihat hukum yang telah kami tuangkan secara rinci dan cermat di nota pembelaan," tegas Arman saat membacakan duplik kliennya, Selasa (2/2).
"Terkadang kami bertanya-tanya, apakah penuntut umum memang dengan sadar membuat replik yang tidak mengandung argumentasi hukum tersebut karena tidak ada bukti dan argumentasi?" sindir Arman.
Arman kembali meledek. Replik jaksa penuntut dinilai tidak menjawab pleidoi kliennya dikarenakan mereka terlalu lelah menghadapi persidangan. Sehingga, hasil dari replik tersebut rupang atau kosong.
"Kami memahami mungkin penuntut umum terlalu lelah menghadapi semua ini, sehingga hanya menghasilkan replik yang rumpang dan atau kosong namun tetap dilaksanakan, harus selesai dan dibacakan. Alih-alih berkontribusi pada pencarian kebenaran material," sebut Arman.
Arman mengibaratkan, replik JPU bak tersesat di tengah rimba fakta. Selain itu, argumentasi yang diberikan semakin penuntut umum seperti membantah apa yang sebetulnya terlihat nyata di persidangan.
"Ini semakin terlihat pula rapuhnya pembuktian hingga tuntutan yang diajukan di persidangan," jelas Arman.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hari Ini, Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Duplik
Pengacara Putri Candrawathi Baca Duplik: Replik JPU Hanya Klaim Kosong
Senyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kubu Ferdy Sambo Tanggapi Replik JPU: Lahir dari Rasa Frustasi dan Halusinasi
Wajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum
Tatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU