Kuli serabutan jadi germo PSK online bertarif Rp 3 juta
Tersangka menjajakan perempuan di bawah umur.
Tiga bulan bisnis prostitusi online, Ainur Rohman Muafi (29), warga Gubeng Gg Masjid, Surabaya, Jawa Timur, dibekuk anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dari pengakuannya, tersangka hanya memiliki dua anak buah, yang masih berstatus pelajar.
Dari hasil penyidikan polisi, modus bisnis haram tersangka ini, dilakukan melalui website abijoin.com dan via BlackBerry Messenger (BBM).
"Kasus ini terungkap atas informasi masyarakat. Kemudian kita lakukan lidik dan berhasil mengamankan tersangka. Modusnya dipasarkan melalui website dan BBM," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Senin (18/5).
Takdir melanjutkan, dari penyelidikan polisi, dalam website yang saat ini sudah diblokir itu, terdapat 20 pekerja seks komersial (PSK), mulai usia pelajar hingga dewasa.
"Untuk yang dipasarkan tersangka via BBM, untuk sementara pengakuan tersangka hanya dua orang, dan berstatus masih pelajar. Satu orang berusia 16 tahun berinisial VD dan satu orang berinisial IY, usia 17 tahun," lanjutnya.
Untuk tarif yang dibandrol tersangka, antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta. "Untuk pelanggan yang sudah dikenal tersangka, korban dipasarkan melalui broadcast BBM. Sedangkan untuk menjaring pelanggan yang tidak dikenal, tersangka mengelola situs abijoin.com," katanya.
Tersangka mengaku baru tiga bulan menjalankan bisnis haram itu. Selama ini, dia tidak menarget hasil anak buahnya usai berkencan dengan pria hidung belang.
"Dikasihnya tidak tentu, terserah sama dianya (PSK). Kadang dikasih Rp 500 ribu, kadang Rp 700 ribu. Saya cuma nyarikan pelanggan saja. Pelanggannya orang umum, orang-orang yang saya kenal saja melalui BBM," akunya pada penyidik.
Sedangkan terkait website abijoin.com, tersangka mengelak. Dia hanya menjawab sepatah kata lalu diam. "Saya enggak tahu," elak bapak dua anak yang sehari-hari bekerja sebagai kuli serabutan.