Kunjungi Anas, AM Fatwa berikan buku pengalaman di Penjara
Fatwa pernah dipenjara saat Orde Baru selama 18 tahun sejak tahun 1985, ketika jadi Sekretaris Kelompok Kerja Petisi 50.
Tokoh-tokoh nasional terus berdatangan ke rumah Anas Urbaningrum untuk memberikan dukungan. Tidak hanya loyalis Anas yang dari Partai Demokrat (PD), Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) AM Fatwa, juga memberikan dukungan langsung kepada mantan Ketua umum Partai Demokrat ini
"Memberikan suport dukungan moril, sabar dan tabah menghadapi tantangan hidup," kata Fatwa kepada wartawan, sebelum memasuki rumah Anas di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (27/3).
Fatwa juga mengatakan, saat ketemu Anas nanti di dalam dia mengaku ingin memberikan buku karangannya sendiri yang berjudul 'Dari Cipinang Menuju Senayan'. Buku ini diberikan Fatwa sebagai bahan referensi agar Anas bisa bangkit kembali dari keterpurukannya.
"Buku ini saya mau kasih ke Anas, dalam buku ini isinya saya bisa bangkit dari keterpurukan setelah terjatuh," ungkap mantan Wakil Ketua MPR periode 2004-2009 ini.
Untuk diketahui, Fatwa pernah dipenjara saat Orde Baru selama 18 tahun sejak tahun 1985, ketika dia menjadi Sekretaris Kelompok Kerja Petisi 50. Dia sendiri dibebaskan pada tahun 1993 dan mendapatkan amnesti pada tahun 1998 pada era Presiden BJ Habibie, sehingga dapat melanjutkan karir politiknya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum kerap didatangi para kolega dan sahabatnya. Namun, sore ini yang datang ke kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, bukanlah tamu biasa.
"Akan ada tamu istimewa sore ini," kata Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tri Dianto. Siapa yang dimaksud tamu istimewa tersebut?