Kura-kura langka senilai Rp 1 miliar gagal diselundupkan
Padahal hewan itu kini sedang terancam punah.
Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan kura-kura jenis moncong babi dan leher panjang, senilai Rp 1 miliar. Hal itu terjadi pada Sabtu (20/2) pekan lalu, di gudang eksportir Unex, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Dwijo Muryono mengatakan, kura-kura itu berasal dari Bekasi dan bakal diselundupkan ke Guangzhou-China.
"Atas penindakan tersebut kami berhasil mengamankan lima orang pihak terkait. Masing-masing berinisial WH (pemilik barang), NV (pemasok barang), BM (sopir), IW (pengemas barang) dan SU (pengurus pembuat izin dan sertifikat karantina)," kata Dwijo, Senin (22/2).
Modus penyelundupan hewan dilindungi itu dilakukan dengan cara mencampur dengan kargo ekspor ikan botia, tetapi tidak dilengkapi surat angkut tumbuhan dan satwa liar.
"Kura-kura ini masuk dalam daftar Appendix II cites, yang membuat daftar dari species yang terancam kepunahannya," ujar Dwijo.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, Awen Supranata mengatakan, satwa bernilai Rp 1,1 miliar itu saat ini populasinya menurun.
"Satwa ini hidupnya di air khusus. Saat ini di Papua sedang dikembangbiakkan karena memang terancam punah. Dan bagi mereka yang melakukan penyelundupan, terancam hukuman pidana penjara," kata Awen.