Kurangi macet Karawang, polisi gelar razia parkir liar
Petugas juga menggembosi ban kendaraan yang terparkir di sembarang tempat tersebut.
Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, Jawa Barat, melakukan razia parkir liar di sejumlah ruas jalan di pusat kota itu, Senin (11/1). Dalam razia itu, petugas mendapati kendaraan yang terparkir secara liar di sejumlah titik, seperti di sepanjang Jalan Tuvarev, Jalan Kerta Bumi, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Dewi Sartika.
Selain memberi peringatan terhadap para pemilik kendaraan, petugas juga menggembosi ban kendaraan yang terparkir di sembarang tempat tersebut.
"Semoga dengan tindakan yang kami ambil, bisa menyadarkan mereka para pengendara yang melakukan parkir di sembarang tempat dan liar," kata Ipda Siti Barkah, Kanit Patrolo Lantas Polres Karawang.
Tujuan digelarnya razia terhadap parkir liar dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Karawang. Mengingat dengan banyaknya aksi parkir liar arus kendaraan terganggu akibat adanya penyempitan jalan.
Kemacetan di Kota Karawang saat ini sudah dianggap parah, karena tidak hanya terjadi pada jam-jam tertentu melainkan hampir sepanjang hari.
"Razia seperti ini akan terus dilakukan, jika pengendara masih membandel maka tak menutup kemungkinan kami akan mengambil tindakan dengan menderek setiap kendaraan yang melanggar," ujar Siti.