KY merasa kinerja terhambat gara-gara dua pimpinan jadi tersangka
"KY merasa prihatin karena ini langsung atau tidak langsung menghambat kinerja KY beberapa bulan ini," kata Imam.
Hakim Sarpin Rizaldi melaporkan adanya pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri, Maret lalu. Hal ini dinilai sebagai penghambat kinerja KY selama beberapa bulan ini.
"KY merasa prihatin karena ini langsung atau tidak langsung menghambat kinerja KY beberapa bulan ini," kata Imam Anshori Saleh, Komisioner KY bidang hubungan antarlembaga di kantor KY, Jakarta Pusat, Minggu (12/7).
Menurut Imam, pernyataan yang dilaporkan merupakan bentuk penyampaian pendapat di mana perbuatan tersebut merupakan hak setiap orang yang dilindungi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan diakui secara internasional. Bukan hanya itu, pernyatan tersebut disampaikan dalam kapasitas sebagai pimpinan dan anggota lembaga yang memiliki kewenangan untuk menegakkan perilaku hakim, bukan dalam kapasitas pribadi.
"Ini menyangkut pengawasan ke depan, ini sangat tidak jelas bukan hanya Pak Parman dan Pak Taufik. Suatu ketika komisioner lain atau lembaga lain juga bisa lakukan. Sebab iki tidak jelas kriteria penetapan tersangkanya," imbuh Imam.
Oleh karena itu, KY akan memberikan perlindungan kepada Suparman dan Taufik dalam menangani kasus ini. Sebab menurut Imam, kasus ini tidak dapat dijadikan sebagai objek laporan pidana karena berasal dari data yang dimiliki secara resmi oleh lembaga, serta fakta yang terjadi di tengah masyarakat dan bukan berdasarkan asumsi semata.
"Kami segenap jajaran KY berdiri di belakang Pak Parman dan Pak Taufik memberikan bantuan dan pendampingan hukum untuk proses lanjutan. Tentu kami sedang melakukan semacam upaya untuk mempertanyakan ini sudah tepat apa belum. Karena ini dalam konteks menjalankan tugas kelembagaan dan yang dikomentari bukan putusannya," tandasnya.
-
Bagaimana cara Komisi Yudisial menindaklanjuti isu skenario tunda pemilu? Munculnya isu penundaan pemilu, KY memanggil hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait putusan penundaan Pemilu 2024. Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya. Faktor-faktor yang menyebabkan penundaan ini antara lain adalah keputusan dan interpretasi hukum yang diambil oleh hakim PN Jakpus. KY melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keadilan dalam proses hukum, termasuk melakukan komunikasi dengan Mahkamah Agung terkait aspek perilaku hakim yang terkait.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Baca juga:
Usai KPK, giliran Komisi Yudisial disikat Bareskrim Polri
Kapolri sebut penetapan tersangka Ketua KY sudah sesuai prosedur
Bareskrim tetapkan Ketua KY tersangka pencemaran nama Hakim Sarpin
Ketua MA ngaku belum baca rekomendasi KY soal sanksi Hakim Sarpin
18 Calon anggota KY lolos seleksi kepribadian
Di depan pimpinan MPR, hakim agung sebut KY kecelakaan konstitusi