KY nilai publikasi promosi jabatan hakim di kasus Ahok adalah keliru
Dia menambahkan, proses promosi jabatan ini memiliki proses yang cukup panjang dan tidak bisa serta merta dilakukan. Dia menegaskan, Mahkamah Agung (MA) telah lama mempersiapkan promosi sejumlah hakim, tak terkecuali hakim yang memimpin sidang Ahok.
Tiga hakim yang menangani kasus penistaan agama dengan terpidana Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mendapatkan promosi jabatan sehari setelah menjatuhkan vonis pada Ahok. Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY), Maradaman Harahap menyatakan, publikasi promosi hakim setelah ada vonis Ahok adalah hal yang keliru.
"Timming-nya (pemilihan waktu) yang enggak pas ya. Jadi begitu mutus Pak Ahok besoknya muncul ini (promosi hakim) mungkin publik menilai ini ada apa. Mestinya mungkin ya tunggu dua atau tiga hari reda dulu baru diumumkan di media jadi itu hanya di situ kelirunya," kata Maradaman, di Gedung Komisi Yudisial (KY), di Jalan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Senin (15/5).
Dia menambahkan, proses promosi jabatan ini memiliki proses yang cukup panjang dan tidak bisa serta merta dilakukan. Dia menegaskan, Mahkamah Agung (MA) telah lama mempersiapkan promosi sejumlah hakim, tak terkecuali hakim yang memimpin sidang Ahok.
"Promosi itu tidak serta merta itu sudah lama di persiapkan oleh MA. Karena di sana ada TPM (Tim Promosi dan Mutasi) sebelumnya itu ada pra TPM itu dilakukan oleh dirjen masing-masing. Untuk promosi itu ada syarat-syaratnya kepangkatannya masa kerajannya track recordnya seperti apa," jelasnya.
"Jadi kita berbaik sangka sajalah lihat sajalah. Saya kira jangan dihubung-hubungkan lah ya kalau dihubungkan nanti semua berhubungan kita lihat aja," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang menangani kasus Ahok mendapat promosi untuk menempati jabatan baru di sejumlah tempat. Ketua PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto kini menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar.
Sementara Wakil Ketua PN Jakut Jupriyadi menjadi Kepala Pengadilan Negeri Bandung. Hakim PN Jakut Abdul Rosyad menjabat Hakim Tinggi PT Palu, Sulawesi Tengah.
"Promosi mutasi. Itu hasil dari Tim Promosi Mutasi (TPM). Iya naik (jabatan). Kalau ketua di Jakarta tidak mungkin dipindah ke tempat lain. Kalau di Jakarta kan satuan khusus, dan hakim tinggi biasanya sifat promosi ke tempat yang bagus," kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi saat dihubungi merdeka.com, Kamis (11/5).
Baca juga:
Refly Harun nilai penangguhan Ahok terbuka lebar untuk dikabulkan
Massa padati Balkot, minta Ahok bebas & tolak ormas anti Pancasila
Jaksa Agung bakal ajukan banding vonis Ahok ke pengadilan
Sesalkan vonis hakim, PSI Jakarta dukung langkah Ahok ajukan banding
3 Hakim yang menangani perkara Ahok dapat promosi jabatan
Panitia sebut sudah kantongi 6.000 KTP buat dukung Ahok
Sejak pagi kumpul di Balai Kota, relawan klaim kantongi 1.200 KTP
-
Kapan Adzam akan berusia 2 tahun? Akan berusia 2 tahun Si kecil genap 2 tahun pada 21 Desember nanti.
-
Apa tugas Arsul Sani di Komisi II? Tugas Arsul di Komisi II untuk memperkuat suara dan sudut pandang PPP terkait agenda revisi undang-undang dan pemilu.
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Siapa yang menginisiasi kejutan ulang tahun untuk Agus Harimurti Yudhoyono? Istri AHY, Annisa Pohan, menginisiasi kejutan ulang tahun untuk suaminya.
-
Kenapa Ahok merasa prihatin dengan nasib generasi muda? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.