KY titip 3 pesan untuk sekretaris MA baru pilihan Jokowi
Komisi Yudisial (KY) menitipkan 3 pesan kepada Achmad Setyo Pudjoharsoyo yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) menggantikan Nurhadi. Achmad sebelumnya merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan sekarang dipilih Jokowi jadi sekretaris MA.
Komisi Yudisial (KY) menitipkan beberapa pesan kepada Achmad Setyo Pudjoharsoyo yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) menggantikan Nurhadi. Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebelumnya merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan sekarang dipilih Jokowi sebagai sekretaris MA.
"Komisi Yudisial mengucapkan selamat, seraya mengingatkan pula amanah berat yang akan dilaksanakan, serta menitipkan beberapa pesan," ujar Juru Bicara KY, Farid Wajdi seperti dilansir Antara, Selasa (7/2).
KY melalui Farid menitipkan tiga pesan yang dinilai KY merupakan kunci perbaikan yang besar pada satu lembaga. Pesan yang pertama adalah kemauan dan kesadaran yang kuat yang dimiliki oleh Sekma untuk memperbaiki kondisi internal lembaganya.
Farid mengatakan loyalitas dan kebanggaan yang tidak diletakkan pada tempatnya akan terus menjadi penghalang untuk kemajuan dan perbaikan lembaga.
"Pelaku perubahan juga harus bebas dari segala beban, pelaku perubahan harus dimulai dari orang yang benar-benar telah selesai dengan dirinya dan tidak memiliki beban apapun," jelas Farid.
Terakhir, KY juga berpesan supaya adanya transparansi dalam segala aspek sehingga sejalan dengan penegakkan integritas pejabat terhadap jabatannya.
Pada Selasa (7/2) hari ini, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali akan melantik Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Sekretaris MA baru menggantikan Nurhadi. Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebelumnya merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Selain nama Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Presiden Joko Widodo juga menerima dua nama calon sekretaris MA lainnya yang sudah dinyatakan lolos seleksi yaitu Pelaksana Tugas Sekretaris MA Aco Nur, dan mantan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Imron Rosyadi.
Jabatan Sekretaris MA mengalami kekosongan setelah pejabatnya Nurhadi mengundurkan diri, akibat dugaan kasus suap yang melibatkan dirinya.
Baca juga:
Kasus Patrialis, wibawa penegak hukum makin sulit dipulihkan
Buntut Patrialis diciduk KPK, KY minta MK ubah pola rekrutmen hakim
KPK tangkap Patrialis, Komisi III DPR minta MK bersedia diawasi KY
KY miris penangkapan Patrialis bikin profesi hakim kembali tercoreng
Diduga langgar kode etik, 3 hakim PN Jakbar dilaporkan ke KY
KPK dan KY pantau sidang praperadilan Dahlan Iskan
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.