Laga PSIS VS Persebaya Ditunda, Ini Alasan Polisi Tak Keluarkan Izin
Penundaan pertandingan tersebut karena pihak bonek meminta 1.000 suporter hadir tapi tidak bisa menyanggupi bila ada hal-hal yang tidak diinginkan saat laga pertandingan.
Polrestabes Semarang menyatakan tidak mengeluarkan izin keramaian untuk penyelenggaraan pertandingan antara PSIS Semarang vs Persebaya di Stadion Jatidiri Semarang, Rabu (8/2).
Penundaan pertandingan tersebut karena pihak bonek meminta 1.000 suporter hadir tapi tidak bisa menyanggupi bila ada hal-hal yang tidak diinginkan saat laga pertandingan.
-
Bagaimana cara PSS Sleman memperkuat tim di BRI Liga 1 musim ini? Untuk memperkuat tim, PSS Sleman memberikan perhatian penuh pada para pemain muda. Mereka merekrut sebanyak sembilan pemain jebolan akademi PSS Youth Development.
-
Apa target PSS Sleman di BRI Liga 1 musim ini? “Target kami PSS Sleman harus bisa berbicara banyak di Liga 1 dan masuk enam besar,” kata Gusti Randa dikutip dari ANTARA pada Selasa (6/8).
-
Mengapa pertandingan Persis Solo vs Persebaya Surabaya digelar? Menjelang dimulainya Kompetisi BRI Liga 1 2023/2024, para klub peserta bersiap diri. Mereka mengadakan agenda pertandingan uji coba untuk menguji kesiapan klub menyambut turnamen tersebut.
-
Siapa yang didatangkan PSIS Semarang? Pada Selasa (14/11), PSIS Semarang resmi datangkan pemain baru mereka, Evan Dimas Darmono dari Arema FC.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Di mana pertandingan Persis Solo vs Persebaya Surabaya berlangsung? Pertandingan itu diadakan di Stadion Manahan Solo pada Sabtu (24/6).
"Jadi tidak adanya kesepakatan antara bonek dengan polisi mengenai jaminan pertanggung jawaban,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Rabu (8/2).
Dia menyebut pihak bonek meminta kuota suporter sebanyak 1.000 orang. Sedangkan penundaan pertandingan berdasarkan hasil kesepakatan pada saat rapat koordinasi (rakor) yang dilakukan polisi dan panitia pelaksana (panpel) serta pihak terkait lainnya.
"Jadi kesepakatan melalui rakor," ujar dia.
Selain itu, stadion Jatidiri masih dalam proses pembangunan tahap finishing sehingga belum diserahkan kepada pelaksana ke Provinsi.
"Sehingga dari pelaksana pembangunan, stadion ini khawatir manakala pembangunan ini terhambat bahkan menjadi rusak dari akibat pertandingan tersebut," kata dia.
Tiket Dijual Tak Sesuai dengan Kuota Penonton
Terkait pendistribusian tiket, polisi menemukan adanya ketidaksesuaian saat laga pertandingan sebelumnya antara PSIS melawan Persib Bandung.
Ketidaksesuaian tersebut berupa tiket untuk suporter tim lawan yang seharusnya dibatasi 50 persen melebihi kuota yang menurut polisi jumlah itu justru membahayakan.
"Misal kuota untuk suporter Persib 1.000 tapi nyatanya yang datang dan mendapatkan tiket kira-kira 4-5 ribu bahkan di luar seribu kuota itu tiketnya bergabung dengan suporter semarang inikan membahayakan," kata dia.
Panpel seharusnya melakukan pembenahan sistem pada pendistribusian tiket. Ada ketakutan semisal sistem kuota yang buruk dapat menyebabkan suporter Semarang yang tidak kebagian tiket memaksa merangsek masuk ke stadion.
Selain itu, penjualan tiket harus tepat sasaran supaya ketika pelaksanaan pengamanan pertandingan bisa sesuai rencana.
"Ini menjadi bahan evaluasi dari sistem pertandingan kemarin,” ucap Irwan.
Sedangkan alasan berikutnya bahwa hasil evaluasi pertandingan PSIS melawan Persebaya pada putaran pertama BRI Liga 1 di Magelang pertandingan yang seharusnya dilaksanakan tertutup ternyata masih dihadiri oleh kedua suporter.
"Banyak suporter yang datang dari Semarang dan Surabaya yang kemudian menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
(mdk/gil)