Lagi, anggota Polantas dijotos pelanggar lalu lintas
"Kalau enggak pakaian dinas, mending kita berantem saja!" demikian kata pemotor itu sambil langsung menonjok.
Seorang anggota Polantas Polsek Kebayoran Lama kembali menjadi korban pemukulan oleh pengendara sepeda motor yang melanggar aturan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan. Kejadian yang terjadi ada Selasa (24/5) tersebut tepatnya di Bank BJB Cipulir.
"Peristiwanya betul terjadi. Tersangkanya sudah diamankan semalam oleh polres tadi malam," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (25/5).
Tubagus mengatakan, pemukulan tersebut terjadi kemarin sore. Berawal saat pengendara motor berinisial D melintas di depan Bank BJB Cipulir.
Saat itu, anggota Polantas Aiptu Djoko Suwahyo (52) yang tengah bertugas mengatur lalu lintas, memberhentikan D yang membonceng istrinya tanpa menggunakan helm.
Usai memberhentikan motor Yamaha Vino warna putih bernopol B 6573 VHV yang dikendarai D, petugas menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut. Namun D tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat seperti SIM dan STNK.
Untuk itu, Aiptu Djoko meminta agar D mengambil kelengkapan surat dan motornya ditahan sementara. Namun D menolak dan justru menantang petugas.
"Kalau enggak pakaian dinas, mending kita berantem saja!" demikian kata pemotor itu sambil langsung menonjok pelipis kiri Aiptu Djoko hingga luka memar.
Melihat keributan itu, petugas yang yang lain, Aiptu Andi, dan Aiptu Imam, langsung melerai. Sayangnya ternyata pelaku berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motornya.
"Dari identitas motornya kita lakukan penyidikan dan penangkapan tadi malam oleh Kanit Reskrim Keb Lama sekitar pukul 02.15 WIB," kata Kombes Tubagus.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana Paksaan dan Perlawanan Pasal 213 ayat 1 sub pasal 212 dan atau pasal 351 ayat 1 KUHP.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Baca juga:
Cegah calo SIM, Polda Metro akan lakukan layanan sistem satu pintu
Sejumlah perwira menengah di lingkungan Polda Metro Jaya dirotasi
Berantas kejahatan, Mabes Polri kerja sama dengan negara tetangga
Suka duka Aiptu Nasro tilang pengendara hingga diancam dibunuh
Kapolri larang warga sipil gunakan atribut 'Turn Back Crime'