Lagi asyik pesta narkoba, anggota Brimob dan TNI diciduk di Padang Panjang
Lagi asyik pesta narkoba, anggota Brimob dan TNI diciduk di Padang Panjang. Penangkapan keempat orang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval. Saat penggeledahan, sejumlah barang bukti disita.
Kepolisian menangkap anggota Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) Detasemen B Pelopor Padang Panjang, Sumatera Barat, di Balai Pemuda Belakang Gudang, Kelurahan Silaing Atas, Kecamatan Padang Panjang Barat, Sumatera Barat, Selasa (10/7). Anggota polisi tersebut diketahui bernama Bripka Kasman alias Akang (48).
Selain mengamankan Akang, polisi juga menangkap seorang anggota Polisi Militer (POM) Angkatan Darat (AD) Sub Denpom 1/4-5 Padang Panjang bernama Sertu Dora Rahman (30) beserta dua orang lainnya bernama Rahmad Harianto (38) dan Rizki Arfandi (19).
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Bagaimana cara warga Cianjur membantu polisi dalam memberantas narkoba? Primadona menambahkan bahwa selama ini pengungkapan kasus, dan penangkapan pelaku banyak dibantu oleh warga setempat, berkat kesigapannya saat terjadi aktivitas yang tidak wajar. Biasanya warga akan langsung melakukan pengintaian, dan terbukti dari berbagai kasus yang terungkap. "Warga di berbagai wilayah rawan dapat membantu petugas dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur dapat diberantas," kata dia.
Penangkapan keempat orang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval. Saat penggeledahan, sejumlah barang bukti disita.
"Kami mendapatkan laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan sedang menggelar pesta sabu-sabu dan ekstasi. Kemudian Polres Padang Panjang berkoordinasi dengan pihak Mako Brimob Detasemen B Pelopor Padang Panjang dan Sub Denpom mengingat dua pelaku merupakan aparat penegak hukum," kata Cepi Noval kepada merdeka.com usai penangkapan.
Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya empat paket besar sabu-sabu, 18 butir ekstasi, dua paket kecil ganja kering, satu unit alat hisap sabu-sabu (bong), timbangan digital, rekaman kamera pengintai, impulse sealer, tigabuah korek api mencis, enam unit sepeda motor dan satu unit Toyota Kijang Krista warna hijau di lokasi kejadian milik para pelaku.
"Para pelaku mengklaim mendapatkan barang haram tersebut dari oknum Brimob tersebut, khusus untuk anggota POM AD, kami serahkan yang bersangkutan ke pihak Denpom 1/4 Padang," kata Cepi.
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumbar Kombes Suranta Pinem yang ditemui merdeka.com di bilangan Sudirman, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, mengatakan bahwa Polda Sumbar akan ikut membantu memproses hukum terhadap oknum Brimob Polda Sumbar yang terjerat kasus narkoba.
"Yang jelas tidak ada kata maaf yah untuk pelaku penyalahgunaan narkoba, terutama pelakunya sendiri adalah aparat penegak hukum seperti kepolisian, kita akan ikuti perkembangan kasus ini," ujar Pinem.
Terpisah, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) 1/4 Padang Letkol CPM Muhadini yang dihubungi merdeka.com melalui sambungan seluler menyebut bahwa Denpom akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkoba yang menjerat anggota TNI.
"Semua sudah ada aturannya dan kita akan patuhi proses hukum yang berjalan. Untuk oknum TNI dan merupakan seorang prajurit di Denpom, saya tidak main-main untuk menegakkan aturan," tegasnya.
Baca juga:
Miliki ratusan pil ekstasi, polisi di Binjai diciduk TNI
Gelapkan barang bukti sabu-sabu, 9 polisi di Sukabumi terancam dicopot
Tilap sabu sitaan, 8 anggota Polres Sukabumi diperiksa Propam Polda Jabar
Kapolri: Polisi terlibat narkoba tembak mati saja
2 Polisi yang bertugas di BNN Langsa jadi pengedar narkoba
Gelapkan barang bukti sabu, 8 anggota Polres Sukabumi ditangkap
Kabareskrim pastikan proses 8 anggota Polres Sukabumi yang gelapkan sabu