Lagi-lagi tersangka jual beli aset negara batal ditahan
Lagi-lagi tersangka Paul Watang jatuh sakit ketika ingin ditahan di Rutan Kelas IB Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Paul Watang, tersangka kasus korupsi jual beli aset negara dengan kerugian mencapai Rp 7,9 miliar, lagi-lagi batal ditahan di Rutan Kelas IB Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (16/5) sore. Hal tersebut lantaran tersangka kembali drop dan sesak napas ketika tiba di pintu Rutan, meskipun telah divonis sehat oleh tim medis.
Tersangka yang hendak diturunkan dari mobil untuk ditahan, tiba-tiba pingsan dan langsung dibopong ke kursi, untuk diberikan oksigen pernapasan manual oleh keluarga dan kerabatnya. Akibat kejadian itu, pihak kejaksaan dan keluarga sempat dibuat panik, lantaran tersangka mengalami serangan jantung tanpa pengawasan dari tim medis.
Untuk mendapatkan perawatan serius, tersangka pun kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit umum Kartini Kupang.
Kuasa hukum tersangka, Fransisco Bessi kepada media mengatakan, meskipun dokter sudah mengklaim bahwa tersangka sudah dalam keadaan sehat, namun kondisi psikis dan mental tersangka masih lemah sehingga selalu drop jika ingin ditahan.
"Yang pertama proses ini bermula dari kemarin. Pada saat dari tim Kejari Oelamasi, datang untuk mengecek kondisi kesehatan pak Paul. kemarin saya sudah sampaikan bahwa beliau ini, dalam kondisi sakit meskipun dalam hal ini dokter yang merawat beliau, spesialis jantung katakan bahwa beliau sudah berobat jalan," jelas Fransisco.
Tersangka saat ini sudah berstatus tahanan. Tersangka terlibat dalam kasus pembelian aset negara, yang dijual tersangka lain yakni Djami Rotu Lede, oknum jaksa yang sudah ditahan dengan kerugian mencapai Rp 7,9 miliar. Tersangka sudah tiga kali gagal ditahan, dengan alasan sakit jantung.
Sebelumnya tersangka dijemput paksa oleh tim dari Kejati NTT, di Surabaya. Namun saat hendak dibawa ke Rutan, tersangka mengalami serangan jantung sehingga harus dilarikan ke rumah sakit umum Siloam Kupang, untuk dirawat secara intensif.