Lahan Pendapa Kepatihan Mangkunegaran Ditutup Seng, Gibran Tak Bisa Masuk
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tak bisa masuk ke lokasi bekas Pendapa Kepatihan Mangkunegaran yang dibongkar pemiliknya belum lama ini. Kondisi Bangunan Cagar Budaya (BCB) itu kini tertutup seng dan terkunci.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tak bisa masuk ke lokasi bekas Pendapa Kepatihan Mangkunegaran yang dibongkar pemiliknya belum lama ini. Kondisi Bangunan Cagar Budaya (BCB) itu kini tertutup seng dan terkunci.
"Tunggu saja. Tidak bisa masuk karena terkunci," ujar Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Rabu (18/1).
-
Kapan Muhibah Budaya dalam rangkaian Banyuwangi Ethno Carnival digelar? Muhibah Budaya yang digelar Jumat malam (7/7/2023) tersebut menampilkan berbagai atraksi tari dari sejumlah daerah.
-
Apa yang dimaksud dengan kata benda? Kata benda adalah jenis kata yang sering dipakai dalam percakapan sehari-hari. Sesuai dengan sebutannya, kata benda merupakan kata untuk menunjukkan suatu benda, baik benda konkret atau yang bisa dilihat dengan mata maupun benda abstrak.
-
Kapan warga Cipondoh melakukan tradisi mencuci bendera? Acara yang berlangsung belum lama ini turut disaksikan oleh segenap warga, termasuk pasukan pengibar bendera di kecamatan setempat.
-
Bagaimana tradisi adu tangkas Domba Garut berkembang? Adu tangkas ini semakin populer ketika periode kepemimpinan Bupati Garut yaitu RAA Soeria Katalegawa pada tahun 1915 sampai 1929. Kemudian diteruskan oleh putranya bernama Kanjeng Dalem RAA Moesa Soria Kartalegawa.
-
Bagaimana keragaman budaya di Indonesia menciptakan mozaik budaya yang unik? Dengan lebih dari 300 suku dan berbagai bahasa daerah, keberagaman ini menciptakan mozaik budaya yang unik.
-
Tradisi Ngenger di Blora itu seperti apa? Tradisi Ngenger di Blora dilakukan pada keluarga calon pengantin. Tradisi ini dilakukan untuk mempersiapkan diri calon pengantin menuju jenjang pernikahan. Calon pengantin diharapkan dapat memahami kehidupan berumah tangga yang akan dijalani. Selain itu, Ngenger menjadi media bagi calon pengantin untuk saling mengenal lebih dekat dengan calon pasangan serta calon mertua.
Gibran meminta para wartawan agar bersabar untuk mengetahui perkembangan kondisi bekas lokasi berdirinya radio amatir milik pribumi pertama di Indonesia, yakni Solo Radio Vereening (SRV) yang mengudara pada 5 Januari 1934.
"Iya, nanti tak kabari, tunggu dulu ya," katanya.
Gibran masih enggan menyampaikan terkait pelibatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BOCB) Provinsi Jawa Tengah dalam upaya pengusutan adanya kemungkinan pelanggaran hukum dalam pembongkaran Pendapa Kepatihan Mangkunegaran.
"Ya ditunggu saja. Yang kemarin kan tak suruh wawancara yang punya," kilahnya.
Tunggu Laporan Dinas PUPR
Pada kesempatan sebelumnya saat ditanyakan terkait status lahan tersebut, Gibran mengaku masih menunggu hasil peninjauan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Ini PUPR lagi di sana, tunggu mereka laporan ya," kata Gibran, Kamis (12/1) lalu.
Demikian juga saat di singgung konsekuensi hukum terhadap pemilik lahan jika bangunan pendapa yang dibongkar berstatus BCB. Dia pun menjawab dengan pernyataan serupa.
"Ya kita lihat nanti. Nunggu laporannya PUPR ya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pendapa Kepatihan Mangkunegaran yang ada di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Banjarsari, Solo dibongkar. Kini bangunan bersejarah tersebut rata dengan tanah. Pembongkaran dilakukan beberapa waktu, diduga lokasi tersebut akan dibangun menjadi penginapan oleh pemiliknya.
Pantauan di lokasi, Kamis (12/1), tampak puluhan pondasi yang baru selesai dibuat. Salah seorang warga yang pernah menempati lokasi tersebut mengatakan, rencananya sang pemilik ingin meninggikan pondasi pendapa.
"Dengar-dengar pondasi pendapa mau ditinggikan," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
KGPAA Mangkunegara X, menyampaikan, pihaknya akan memantau bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. "Nanti sama mas wali dan Pemkot Solo, bagaimana kondisinya saat ini kira-kira seperti apa, kami pantau lagi," katanya.
Pria yang akrab disapa Gusti Bhre itu menyampaikan, pengelolaan pendapa dan lingkungannya dilakukan oleh pihak lain.
(mdk/yan)