Lahan relokasi korban banjir Manado dipermasalahkan pemilik tanah
Lahan relokasi korban banjir Manado dipermasalahkan pemilik tanah. Lahan dengan luas sekitar 1000 hektar itu diklaim sebagai tanah milik dari keluarga Karengkeng-Karungu yang dikuasai dan dimasuki oleh Belanda sejak tahun 1919.
Lokasi Perumahan Pemukiman Relokasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Kota Manado di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, yang diperuntukkan bagi korban banjir 2014 silam diduga bermasalah.
Lahan dengan luas sekitar 1000 hektar itu diklaim sebagai tanah milik dari keluarga Karengkeng-Karungu yang dikuasai dan dimasuki oleh Belanda sejak tahun 1919.
"Mereka menerbitkan HGU, tetapi kita tahu HGU itu bersyarat, bertanggal dan bertahun, ternyata HGU itu berakhir di 2005," ujar Sofie A Bawuna, ahli waris dari Karengkeng-Karungu, Jumat (3/2).
Menurut dia, seharusnya tahun 2005, tanah tersebut sudah harus kembali kepada keluarga, namun tiba-tiba dari BNPB masuk mendirikan perumahan korban banjir, entah mereka membeli tanah tersebut dari siapa.
"Setelah berembuk dengan keluarga, sebagai delapan ahli waris, yang mana kami harus tindak lanjuti ini, dengan sekian tahun kami urus tapi tidak ada hasilnya," jelas Bawuna.
Bawuna mengaku telah menyurat kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dengan tembusan BNPB Provinsi, Walikota Manado, Kapolda dan Kapolsek. Bawuna mengaku sudah sempat ke Jakarta ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo, tapi tidak ketemu, dirinya hanya bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan membuat surat perjanjian.
Copian surat dari Kementerian Dalam Negeri kepada Pertanahan Provinsi Sulut menurut Bawuna, sudah sampai kepadanya dan sudah ada disposisi dimana mereka meminta waktu untuk ditunda sampai bulan Februari 2017.
"Harus diuangkan, kalau boleh hitung berapa banyak yang ada terpakai sekarang dan sisanya kami minta, kepada pemerintah harus dikembalikan seluruhnya karena itu adalah milik kami. Baik dalam bentuk uang, dalam bentuk tanah kalau masih kosong harus dikembalikan. Ini ilegal, saya tidak tahu dari mana sampai BNPB pusat bisa masuk memfasilitisasi perumahan bagi korban banjir di tanah kami," pungkasnya.