Langgar PPKM Darurat, CEO PT Ray White Ditetapkan Tersangka
Dalam perkara ini, SD dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Juncto Pasal 55 dan 56 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan CEO PT Ray White atau Lona Market Indonesia sebagai tersangka. Hal itu dilakukan lantaran yang bersangkutan terbukti bersalah karena telah memerintahkan karyawannya work from office (WFO) atau bekerja di kantor di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Padahal menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus perusahaan tersebut bukankah tergolong perusahaan esensial atau kritikal menurut aturan PPKM Darurat.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
Yusri mengatakan, tersangka merupakan seorang perempuan berinisial SD. "Kita mengamankan pada saat itu lima orang. Kemudian kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan. Hasilnya kita tetapkan sebagai tersangka seorang perempuan inisialnya SD dia adalah CEO dari PT LMI ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Dalam perkara ini, SD dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Juncto Pasal 55 dan 56 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Dia terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta lantaran dinilai menghalang-halangi penanggulangan wabah.
"Tersangka tidak ditahan karena ancamannya di bawah lima tahun," pungkasnya.
Baca juga:
Langgar Aturan PPKM Darurat, Pabrik Sepatu Nike di Garut Pekerjakan 100% Karyawan
Pasar Cipulir Ditutup Selama PPKM Darurat
Menaker Ida Minta Perusahaan Tak PHK Pegawai Saat PPKM Darurat
Menko Luhut Evaluasi PPKM Darurat: Penurunan Mobilitas Masih Belum Signifikan
PPKM Mikro di Samarinda Diperketat, Anak Usia Hingga 18 Tahun Dilarang ke Mal
PPKM Darurat Diterapkan, Mobilitas Masyarakat di Kudus Masih Tinggi
Perusahaan Non Esensial di Kelapa Gadung Ditutup karena Langgar PPKM Darurat