Langgar PPKM, Tiga Kafe di Tangsel Disegel
Dia mengakui, hingga pekan kedua pelaksanaan PPKM di Tangsel, masih ada masyarakat yang tidak patuh dan bandel dengan aturan dan ketentuan pada PPKM.
Membandel usai diperingati berulang kali, tiga kafe di wilayah Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, terpaksa disegel sementara oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Kepala Seksie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri mengaku, pihaknya bersama petugas TNI dan Polri terus melakukan operasi kepatuhan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dia mengakui, hingga pekan kedua pelaksanaan PPKM di Tangsel, masih ada masyarakat yang tidak patuh dan bandel dengan aturan dan ketentuan pada PPKM.
-
Siapa yang berhak mendapatkan keringanan PBB? Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
"Patroli dari Rabu malam sampai Kamis dini hari yang kami lakukan bersama petugas gabungan TNI, Polri, Tramtib kecamatan dan petugas kelurahan-kelurahan masih terdapat kafe dan coffee shop yang buka," ucap Kasie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri, Kamis (21/1).
Muksin menerangkan, dari sejumlah tempat yang terjaring operasi tersebut di antaranya melanggar ketentuan dan aturan dalam PPKM karena masih melayani santap di tempat dan buka di luar jam yang dibolehkan di atas pukul 19.00 WIB
"Sebelumnya tempat-tempat ini sudah diperingati dua sampai tiga kali dan membandel, akhirnya kami lakukan penghentian aktivitas usaha sementara. Karena tempatnya itu penuh melanggar PPKM yang hanya boleh 25 persen dari kapasitas tempat dan surat edaran wali kota karena masih melayani di tempat sampai jam 20.00 WIB," jelasnya.
Dia mengaku, jajarannya bersama TNI, Polri dan petugas lainnya akan terus melakukan patroli ke sejumlah wilayah di Tangsel.
"Kami harap masyarakat Tangsel dan di luar Tangsel mematuhi peraturan dan sama -sama menjaga kesehatan," ungkap dia.
Baca juga:
PPKM di Sukoharjo Belum Efektif, Ratusan PKL Masih Membandel
Pemprov DKI Dukung Masa Pembatasan Aktivitas Masyarakat Diperpanjang
Langgar Aturan Pembatasan Kegiatan, 2 Rumah Makan di Solo Ditutup
Kasus Covid-19 Belum Turun, Pemerintah Berencana Memperpanjang PPKM Jawa-Bali
Sejumlah Tempat Hiburan di Bali Langgar Batas Waktu Operasi Selama PPKM
AP I Catat Penurunan Penumpang Masuk Bali saat Penerapan Pembatasan Kegiatan