Langkah Menteri Agama Agar PNS dan CPNS Tak Terpapar Radikalisme
Fachrul Razi menyampaikan, sejumlah ciri orang yang terpapar radikalisme seharusnya jauh dari seorang abdi negara. Sebagai contoh, di antaranya adalah orang yang dengan mudah menyebut orang lain sesat, sementara dirinya paling benar.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membentuk tim yang bertugas untuk proses deradikalisasi untuk pegawai negeri sipil (PNS). Tim akan bekerja dan merekomendasi terhadap PNS yang dimungkinkan atau diduga terpapar radikalisme.
Tim tersebut tidak hanya di Kemenag tetapi juga dibentuk di 11 Kementerian dan Lembaga Negara dengan tujuan yang sama, yakni deradikalisasi. Setiap Kementerian akan membuat Satgas tersebut.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Bagaimana Raden Ario Soerjo meninggal? Lalu mereka disuruh turun kemudian dibawa ke hutan dan dihabisi nyawanya oleh PKI.
-
Kenapa Basrizal Koto merantau ke Riau? Melihat kondisi keluarganya yang begitu menyedihkan, hati Basko tergerak untuk membawa kondisi perekonomian menjadi lebih baik dengan merantau ke Riau pada saat itu.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Kapan Faisal Basri meninggal? Namun takdir berkata lain, Ramdan mengaku kalau sekira pukul 04.30 WIB atau waktu Subuh tadi, Faisal telah menghembuskan nafas terakhirnya, setelah melalui masa kritis pada dua hari lalu.
"Saya garis bawahi tadi masalah keputusan bersama 11 menteri dan kepala lembaga. Itu betul-betul untuk pegawai negeri sipil (PNS). Dia harus betul-betul bisa menjadi garda terdepan dalam meningkatkan wawasan kebangsaan dan melakukan langkah-langkah deradikalisasi," kata Fachrul Razi usai memberikan kuliah tamu di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Kamis (21/11).
Fachrul Razi menyampaikan, sejumlah ciri orang yang terpapar radikalisme seharusnya jauh dari seorang abdi negara. Sebagai contoh, di antaranya adalah orang yang dengan mudah menyebut orang lain sesat, sementara dirinya paling benar.
"Sama sekali tidak boleh ada pegawai negeri sipil yang ketularan sifat-sifat radikal ini. Nanti ada pembentukan Satgas dan Satgas ini menampung laporan-laporan tentang itu. Kalau betul, kemudian kita panggil," jelasnya.
PNS yang sudah memiliki tanda-tanda terpapar radikalisme akan dipanggil dan mendapat penjelasan tentang sikap yang seharusnya sebagai abdi negara. Proses penyadaran melalui dialog akan ditempuh sebelum diberikan sanksi, kalau memang dianggap perlu.
"Tidak diapa-apain, kita beri nasihat. Sekali lagi nasihat, diajak dialog, kalau tidak bisa lagi tentu saja ada sanksinya. Ya logis saja itu," katanya.
Terkait sanksi tentu akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan masing-masing. Kalau dianggap wajar tentu hanya cukup pelurusan melalui proses diskusi saja.
"Sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan masing-masing pasti ada tim nanti," tegasnya.
Cek Nasionalis CPNS
Sementara yang bersifat preventif, agar PNS tidak terpapar radikalisme, Fachrul Razi menegaskan akan dilakukan pengecekan nasionalisme para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Proses itu dilakukan melalui tahapan-tahapan yang berjalan di lembaga rekrutmen.
"Kalau sekarang rekrutmen PNS, pasti kita cek juga nasionalismenya. Buat apa kita panggil orang yang nasionalisme rendah. Kalian pasti sependapat itu. Nanti pasti ada pertanyaan-pertanyaan, ada wawancara bisa menunjukkan gimana dia," jelasnya.
Fachrul Razi menegaskan, radikalisme menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi. Namun proses tersebut sebagai sesuatu yang wajar dalam rekrutment pegawai di manapun.
"Itu wajar saja, setiap kita terima pegawai kita lakukan seperti itu, tidak ada yang aneh. Timnya masih dibentuk," katanya.
Baca juga:
(mdk/lia)