Lapas Terbuka untuk napi 'baik' dan yang sudah mau bebas
Lapas Terbuka ini bentuknya seperti kos-kosan.
Tidak semua narapidana bisa berada di Lapas Terbuka Klas IIB, Cinere, Depok, Jawa Barat. Narapidana yang ditahan di Lapas Terbuka yang bentuknya seperti kos-kosan ini adalah narapidana yang sudah menjalani setengah masa tahanan alias mau bebas.
"Mereka yang sudah menjalani setengah masa pidana dan mengikuti beberapa prosedur," kata Kepala Lapas Terbuka, Andi Wijaya Rivai, Sabtu (7/12) kepada merdeka.com.
Prosedur tersebut salah satunya bisa berupa rekomendasi dari Lapas dimana narapidana tersebut sebelumnya ditahan. Salah satu contoh yakni Ridwan Yanuar (27). Napi kasus penggelapan ini dipindahkan dari Rutan Salemba ke Lapas Terbuka karena rekomendasi dari petugas Rutan. Yanuar dinilai sudah bersikap baik sebagai pengurus masjid di Rutan Salemba sebelumnya.
Karena konsep, sistem pengawasan, dan penjagaan Lapas Terbuka ini berbeda dengan Lapas pada umumnya, maka narapidana yang ada di sini hanya narapidana untuk kasus tertentu. Narapidana untuk kasus terorisme, narkoba, transnational crime, korupsi, dan pelanggaran HAM tidak diterima di Lapas ini.
"Yang jelas karena ini minimum security, pengamanan bukan faktor utama. Juga nggak ada jeruji besi. Kalau teroris di sini saya mending jadi kalapas tertutup saja," canda Andi.
Menurut Andi, para narapidana yang berada di Lapas Terbuka selalu diimbau agar tidak kabur karena jika kabur juga akan merugikan dirinya sendiri. Meski begitu, petugas tetap melakukan patroli atau pengawasan keliling seluruh kamar para narapidana. Bahkan apel dilakukan setiap hari sebanyak 3 kali untuk menghitung jumlah para narapidana.
"Sifatnya sih kita imbau mohon agar tidak merugikan diri sendiri," ungkapnya.
Sementara itu, wakil komandan Lapas Terbuka, Uce Kusnawan mengatakan antara petugas (sipir) dengan para narapidana dibangun sebuah sistem kepercayaan. Petugas lebih memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para napi.
"Ya sistem kepercayaan. Kita semuanya harus bisa merangkul semua. Kita masalah etika," jelasnya.