Laporan Kerumunan Jokowi di Maumere Ditolak, Polri Bilang 'Tak Ada Pelanggaran Hukum'
Saat itu Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia mengaku polisi tak memperkenankan pihaknya untuk membuat laporan tersebut.
Polisi membantu disebut menolak laporan terhadap dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Sebenarnya bukan menolak laporan tetapi setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Kepala SKPT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
Jokowi diketahui dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis, 25 Februari 2021 atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan buntut kerumunan yang ditimbulkan dirinya saat tengah berada di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat itu Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia mengaku polisi tak memperkenankan pihaknya untuk membuat laporan tersebut.
Rusdi bilang, karena dianggap tak ada pelanggaran dalam kerumunan Jokowi itu, maka pihaknya tak memproses laporan tersebut.
"Sehingga tidak dilanjutkan dengan membuat sebuah. Laporan polisi," katanya.
Seperti diketahui, dalam sebuah video menunjukkan kerumunan massa yang menyambut Jokowi yang tengah berada di dalam mobil di Maumere, NTT, Selasa (23/2).
Tindakan ini disebut mirip dengan yang dilakukan oleh Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab saat kedatangannya di Tanah Air pada 10 November tahun lalu.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polri: Tidak Ada Pelanggaran Hukum dalam Peristiwa Jokowi ke Maumere NTT
DPR Desak Jokowi Terbitkan Perppu Sikat Mafia Tanah
Kerumunan Saat Jokowi di NTT Dinilai Tak Bisa Jadi Dalih Membebaskan Rizieq Syihab
Jokowi: Pembangunan Tol Langit Tak Hanya untuk Kepentingan Ekonomi
Jokowi Luncurkan Prangko Edisi Vaksinasi Covid-19
Pelapor Sebut Polisi Tolak Laporan Soal Kerumunan Jokowi