Laporkan Mario Teguh, Kiswinar bakal diperiksa penyidik Polda Metro
Laporkan Mario Teguh, Kiswinar bakal diperiksa penyidik Polda Metro. Kiswinar dan Aryani melaporkan Mario atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah saat diwawancarai di sebuah televisi nasional.
Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal memanggil Ario Kiswinar, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan motivator kondang, Mario Teguh.
"Ada pemeriksaan Ario Kiswinar, nanti jam satu (13.00 WIB), sudah confirm. Ini masih pemeriksaan pertama," ujar Kasubdit Resmob AKBP Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (14/10).
Hingga kini, lanjut Budi, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pihaknya masih butuh cukup waktu untuk mendalami kasus tersebut.
"(Tersangka) masih jauh. Kita masih memeriksa saksi-saksi. Nanti Pak Mario juga (dipanggil), tapi belum dijadwalkan," kata Budi.
Seperti diketahui, Ario Kiswinar dan ibunya melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada Rabu 5 Oktober 2016 lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Dalam kasus ini, Kiswinar dan Aryani melaporkan Mario atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah saat diwawancarai di sebuah televisi nasional. Ditayangan tersebut, Mario tegaskan kalau Kiswinar bukan anak kandungnya, bahkan dirinya menuding kalau Kiswinar merupakan perselingkuhan ibunya dengan Mr X.