Marak Kasus Tawuran Berkedok Bukber, Kapolda Metro Jaya: Adik-Adik Ini Energinya Terlalu Besar
Mereka biasanya konvoi menggunakan motor, membawa bendera asal sekolah mereka dan menggelar buka puasa bersama di jalan.
Mereka biasanya konvoi menggunakan motor, membawa bendera asal sekolah mereka dan menggelar buka puasa bersama di jalan.
Pasalnya kasus itu semula dari kawanan pemuda yang ingin melakukan buka on the road justru berakhir dengan tawuran.
Mereka biasanya konvoi menggunakan motor, membawa bendera asal sekolah mereka dan menggelar buka puasa bersama di jalan.
"Adik-adik ini energinya terlalu besar ya, harusnya disalurkan, mau olahraga kan," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/4).
Fenomena tawuran juga pada saat bulan ramadan ini juga dianggap bergeser. Sebab, polisi melarang Sahur On The Road (SOTR) sehingga berganti menjadi Buka On The Road (BOTR).
Karyoto mengaku pihaknya saat ini tengah mengupayakan patroli skala sedang guna mencegah tawuran. Terlebih lagi menjelang memasuki musim mudik lebaran yang artinya Kota Jakarta akan sepi dari biasanya.
merdeka.com
Fenomena BOTR itu sempat viral di media sosial. Rombongan pemuda hendak melintas di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.
Mereka berbondong-bondong mengendarai motor sambil menyalakan flare dan mengibarkan bendera yang besar di tengah jalan. Akibatnya, arus lalu lintas menjadi macet.
Hal serupa juga terjadi di kawasan Senen Jakarta Pusat dimana aksi tawuran pecah. Sejumlah pemuda terlibat aksi saling menembakan petasan satu sama lain menjelang waktu berbuka puasa.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaSebelum pengamanan dimulai telah dilakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada senpi yang dibawa anggota.
Baca SelengkapnyaSertijab menindaklanjuti sebagaimana tertuang dalam surat telegram (ST) bernomor: ST/2864/XII/KEP./2023
Baca SelengkapnyaSelain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.
Baca SelengkapnyaKaryoto menjelaskan, TPS yang termsssuk kategori rawan dilihat dari letak geografis dan sosial demografi.
Baca Selengkapnya