Larangan MC Wanita Tampil di Depan Gubernur Bali Potret Diskriminasi yang Mencolok
Umar menyayangkan insiden tersebut terjadi justru pada acara resmi pemerintahan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menanggapi viralnya larangan Master of Ceremony (MC) perempuan yang tampil di acara Gubenur Bali, Wayan Koster.
Umar menyayangkan insiden tersebut terjadi justru pada acara resmi pemerintahan.
-
Kapan keputusan resmi PKB untuk mendukung Wayan Koster diumumkan? Kendati demikian, keputusan secara resmi untuk mendukung Wayan Koster masih belum dilakukan dan menunggu waktu dalam dekat ini."Belum, nanti tunggu saja kalau sudah ada keputusannya. Tapi dari sisi komunikasi, DPW Bali dengan Pak Wayan Koster bagus. Kita nilai Pak Wayan Koster ini positif," katanya.
-
Kenapa PKB mendukung Wayan Koster di Pilgub Bali? Ketua DPW PKB, Bali Bambang Sutiyono mengatakan, akan patuh terhadap pilihan DPP PKB untuk mendukung Wayan Koster."Saya patuh terhadap DPP, tetapi tanda-tandanya ke Pak Wayan Koster," kata Bambang, saat ditemui di acara Sekolah Pemimpin Perubahan (SPP) PKB Wilayah III di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (17/7).
-
Bagaimana PKB memastikan kesesuaian Wayan Koster dengan visi partai? Sementara, di tempat Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Hanif Dhakiri, pihaknya menyatakan untuk saat ini partainya tertarik untuk memberikan dukungan kepada Wayan Koster pada Pilgub Bali 27 November 2024 mendatang. "Kita dukung Pak Wayan Koster. Berdasarkan laporan dari DPW PKB Bali komunikasi sangat baik," ujarnya
-
Apa yang Ombudsman RI ungkapkan tentang Puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Kapan Lembaga Eijkman diresmikan? Wacana tersebut akhirnya terealisasi pada tahun 1992 dan laboratorium mulai beroperasi setahun setelahnya lalu diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
"Pertama, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut yang terjadi justru pada acara resmi pemerintah. Kedua, peristiwa tersebut menggambarkan betapa diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi dan dilakukan secara mencolok," kata Umar, saat dikonfirmasi Senin (13/9).
Selain itu, insiden tersebut juga masuk dalam kategori maladmintrasi dilakukan Pemprov Bali.
"Secara khusus perlakuan ini masuk dalam kategori maladmnistrasi, yakni tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh pemerintah terhadap seorang warga negara," ujarnya.
"Oleh karena itu, Ombudsman meminta agar hal semacam tidak perlu diulangi lagi. Dan meminta pemerintah agar menghindari diri dari intervensi pihak manapun yang berupaya mengubah rencana kegiatan formal yang melibatkan pembawa acara perempuan, serta berupaya menjelaskan kejadian ini kepada publik secara gamblang agar diketahui duduk perkaranya," tegas Umar.
Seperti yang diberitakan, postingan seorang perempuan yang merupakan master of ceremony (MC) di Bali menjadi viral di media sosial.
Postingan itu diketahui pertama kali di unggah oleh Putu Dessy Fridayanthi dalam Instagram pribadinya yakni @ecymcbali.
Dalam postingannya, ia menuliskan tentang keluhannya dan juga melakukan protes karena dikabarkan dilarang tampil secara fisik dalam acara yang dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
"Sejak kepemimpinan @kostergubernurbali sudah bukan rahasia lagi jika kami para pekerja event wanita, MC, penyanyi, penari dll sering sekali dicancel client/EO acara H-1 ataupun beberapa menit sebelum acara dimulai. Alasannya karena Koster akan hadir jadi tidak boleh ada pengisi acara wanita," tulisnya dalam unggahan itu seperti dikutip Senin (13/9).
Dessy, juga menyampaikan unggahan di Instagram story-nya tersebut berdasarkan pengalaman yang dialaminya berulang kali dan yang terbaru ia mengaku dilarang tampil di depan Koster dalam sebuah acara kementerian pada Jumat (3/9) lalu.
"Yang menyelenggarakan swasta tapi mendukung salah satu program kementerian sehingga menteri hadir di sana untuk meresmikan dan Pak Gubernur hanya mendampingi saja," kata Dessy membenarkan postingan itu kepada awak media.
Ia juga menerangkan peristiwa itu, beberapa hari sebelum acara berlangsung, gladi resik telah dilakukan bersama protokoler kementerian, Gubernur dan panitia acara. Saat itu, gladi resik tidak ada masalah dan berjalan lancar dan tak ada informasi larangan MC perempuan tampil.
Tetapi, saat satu jam sebelum acara berlangsung. Dirinya didatangi oleh seorang protokoler Gubernur lalu meminta tidak tampil di ruang utama dan diminta memandu acara dari sebuah ruangan terpisah.
Akhirnya, dirinya menuruti protokoler Gubernur yang memintanya pindah ke ruang terpisah. Meski sempat ada perdebatan, dan ia kemudian terpaksa berdiri dengan kursi untuk melihat undangan yang hadir serta memandu acara agar berjalan dengan baik hingga selesai.
Lewat peristiwa itu, dirinya kemudian mencurahkan apa yang dialaminya ke media sosial dan akhirnya viral.
Usai acara berlangsung, ia lalu memilih mencurahkan isi hatinya dan viral di media sosial. Ia mengaku kesal karena bukan pertama kali dilarang tampil dalam acara yang dihadiri Gubernur Koster dan hanya suara MC saja yang tampil dalam acara.
Ia menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan mengaku tak bisa bekerja secara profesional sebab bingung memandu tanpa melihat acara.
"Ini adalah bentuk diskriminasi terhadap pekerja perempuan event. Ini sangat diskriminasi," imbuhnya.
Menurutnya, kebijakan untuk melarang perempuan tampil secara fisik dalam acara juga menghalang-halangi warga yang sedang mencari nafkah dan apalagi saat ini ditengah Pandemi Covid-19. Ia juga mengatakan untuk Gubernur Bali dan Pemerintah Provinsi Bali memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut.
"Harus bisa menyampaikan klarifikasi terkait kebijakan yang konyol itu karena bukan aku saja yang merasakan tersebut dan saya harap tidak ada diskriminasi terhadap gender dalam pekerja event, kami perempuan memiliki skill dalam profesi," ujar Dessy.
Sementara, Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali I Wayan Budiasa belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh terkait peristiwa viral itu.
"Informasi sudah sampai di pimpinan. Nanti katanya satu pintu keluar untuk respon itu," ujarnya.
Baca juga:
DPRD Minta Gubernur Bali Segera Klarifikasi soal Larangan MC Perempuan Pandu Acara
Viral MC Perempuan Curhat Dilarang Tampil di Setiap Acara Gubernur Bali
Gubernur Bali Wajibkan Restoran dan Kafe Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Gubernur Bali dan Pangdam Udayana Damaikan Anggota Kodim Buleleng dan Warga Sidetapa
Mal di Bali Boleh Beroperasi 50 Persen, Pengunjung Wajib Vaksinasi Lengkap
Gubernur Larang Warga Bali Jalani Isolasi Mandiri di Rumah