Larangan Mudik Mulai Berlaku 24 April 2020
Meski mudik dilarang, Luhut menyatakan transportasi umum commuter line masih beroperasi. Dia menjamin distribusi logistik ke daerah tidak akan terganggu dengan adanya kebijakan larangan mudik.
Pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran 2020 untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Larangan mudik tersebut mulai berlaku Jumat, 24 April 2020.
"Larangan mudik berlaku efektif Jumat, 24 April 2020," kata Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (21/4).
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Bagaimana kata-kata mudik lucu bisa memperkuat tradisi Lebaran? Kata-kata mudik lucu yang berkaitan dengan mudik juga memiliki kekuatan untuk memperkuat tradisi dan budaya Lebaran yang kental dengan nuansa kebersamaan dan keceriaan.
-
Kue apa saja yang menjadi ciri khas Lebaran di Minangkabau? Ragam sajian makanan khas Minangkabau ini selalu wajib ada di meja untuk disantap bersama keluarga besar membuat suasana lebaran semakin terkesan dan penuh dengan kehangatan.Berikut ragam kue khas Minang yang wajib disajikan di atas meja ketika hari raya lebaran.
-
Di mana Kapolri meninjau kesiapan mudik Lebaran? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/4).
-
Di mana sebagian besar orang akan mudik Lebaran? Paling banyak di Pulau Jawa.
-
Dimana terjadi kepadatan arus mudik menjelang Lebaran 2024? Kepadatan mulai terjadi di kawasan Pelabuhan Merak, Banten, oleh rombongan pemudik yang ingin berpergian lewat jalur laut.
Meski mudik dilarang, Luhut menyatakan transportasi umum commuter line masih beroperasi. Dia menjamin distribusi logistik ke daerah tidak akan terganggu dengan adanya kebijakan larangan mudik.
"Kami bersama jajaran Kemenhub, Polri-TNI dan kementerian/lembaga akan lakukan persiapan teknis operasional di lapangan. Termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat," jelasnya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun 2020. Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang bersikeras ingin mudik di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19).
Jokowi menuturkan bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, ada 68 persen warga yang menyatakan tidak akan mudik. Sementara 24 persen masyarakat bersikukuh ingin mudik.
"Yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4).
Sehingga, Jokowi memutuskan larangan mudik tak hanya untuk ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN saja. Namun, juga untuk semua masyarakat demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.
"Mudik semuanya akan kita larang. Oleh sebab itu, saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini disiapkan," jelasnya.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah Resmi Larang Mudik, Jokowi Dinilai Lamban Ambil Keputusan
Jokowi Larang Mudik Lebaran 2020, Polri Perketat Jaga Jalur Keluar Masuk Daerah
Pandemi Corona, Presiden Jokowi Putuskan Melarang Masyarakat Mudik
Kemenhub Siapkan Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Mudik
Kemenhub Siapkan Aturan Pelarangan Mudik Selama Pandemi Covid-19
Warga Mudik ke Tapteng Bakal Dikarantina 14 Hari