Larangan Operasional Bus AKAP-AJAP di Jakarta Dinilai Bentuk Panic Policy
Ia mengingatkan seluruh pihak terkait agar mematangkan kebijakan yang akan dikeluarkan selama pandemi Covid-19 di Indonesia belum reda.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai penerbitan kemudian diikuti dengan pembatalan larangan operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Pariwisata di Jakarta merupakan bentuk panic policy.
Rahadiansyah menilai penerbitan larangan operasional bus AKAP atau AJAP oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak mencukupi kalkulasi dampak sosial dan ekonominya. Itu pula akhirnya diputuskan untuk dibatalkan larangan tersebut oleh pihak Kementerian Perhubungan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
"Ya itu panic policy. Mana kajiannya, kalkulasi dampak sosialnya seperti apa," kata Rahadiansyah kepada merdeka.com, Selasa (31/3).
Ia mengingatkan seluruh pihak terkait agar mematangkan kebijakan yang akan dikeluarkan selama pandemi Covid-19 di Indonesia belum reda.
Misalnya saja karantina wilayah. Menurut Rahadiansyah, kebijakan ini harus matang kajian dampak langsung terhadap warga. Berdasarkan undang-undang karantina kesehatan, negara ataupun daerah bertanggung jawab penuh terhadap kehidupan warganya hingga ternak sekali pun.
Rahadiansyah memaklumi pemerintah tidak mengambil kebijakan karantina wilayah sebab ketiadaan anggaran dan kesanggupan pemerintah menanggung kehidupan warganya.
Adapun kepala daerah yang menerapkan karantina lokal, menurut dosen di Universitas Trisakti itu patut dihargai. Hanya saja ia mengingatkan kebijakan tersebut benar-benar tidak merugikan warganya.
"Tidak salah kepala daerah melakukan karantina lokal tapi bisa enggak mereka menjamin kehidupan warganya? anggarannya mencukupi tidak?"
Sementara Jakarta, Rahadiansyah secara tegas penerapan karantina wilayah sulit dilakukan. "Yang tukang bakso, dagang cilok, pekerja informal lainnya makan apa? Kebijakan publik harus memperhatikan implementasi itu," kata dia.
Sama halnya dengan larangan operasional bus AKAP atau AJAP Provinsi Jakarta, Rahadiansyah menilai akan ada konsekuensi ekonomi jika kebijakan ini diambil.
Sebelumnya kementerian Perhubungan memutuskan menunda larangan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Pariwisata di Jakarta. Pembatasan lalu lintas bus tersebut sebagai langkah membatasi pergerakan masyarakat menekan sebaran virus corona.
"Atas arahan Plt Menteri Perhubungan (Luhut Pandjaitan) pelaksanaannya ditunda sampai didapat kajian dampak ekonomi seperti yang menjadi arahan Presiden dalam rapat terbatas," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat dihubungi, Senin (30/3).
Baca juga:
Kemenhub Batalkan Larangan Operasional Bus AKAP Sampai Ada Kajian Dampak Ekonomi
Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Layanan Bus AKAP
Aturan Masih Disiapkan, Pemudik Tetap Datangi Terminal Kampung Rambutan
Hari Ini, MRT Perpanjang Waktu Tunggu Jadi 20 Menit
Puluhan Ribu Penumpang Batalkan Tiket Perjalanan Terkait Covid-19
Jadwal KAI Dibatalkan, Calon Penumpang Membeludak Kembalikan Tiket