LBH Jakarta Siap Dampingi Keluarga Trio Ketika Minta Tanggung Jawab Pemerintah
"Harus diusut tuntas dan dijadikan evaluasi. Keluarga Trio berhak tahu yang sebenarnya. Pemerintah harus transparan, jujur, dan bertanggungjawab," katanya.
Seorang pemuda asal Buaran, Jakarta Timur, Trio Fauqi Virdaus meninggal dunia sehari setelah disuntik vaksin AstraZeneca dosia kedua. Ia disuntik pada 5 Mei lalu di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana mengatakan bahwa pihaknya siap untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga Trio.
-
Apa itu Vaksin Herpes Zoster? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah. Vaksin Herpes Zoster sendiri perlu didapatkan oleh kelompok usia 50 tahun ke atas.
-
Kenapa vaksin Herpes Zoster penting? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah.
-
Vaksin apa saja yang melindungi kucing dari penyakit berbahaya? Vaksin pada kucing biasanya diberikan melalui suntikan di bawah kulit, dan beberapa juga ada yang diberikan sebagai tetes ke mata atau hidung. Vaksin kucing diberikan untuk memberikan perlindungan terhadap penyakit menular melalui stimulasi respon imun jika nantinya kucing Anda terkena infeksi.
-
Siapa yang membutuhkan vaksin Herpes Zoster? Vaksin Herpes Zoster sendiri perlu didapatkan oleh kelompok usia 50 tahun ke atas.
-
Apa itu vaksin HPV? Vaksin HPV merupakan vaksin untuk mencegah infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan berbagai jenis kanker di organ kelamin dan reproduksi, seperti kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
-
Apa yang dimaksud dengan vaksinasi untuk kucing? Vaksinasi adalah salah satu cara untuk melindungi kucing dari berbagai penyakit menular.
"Kalau butuh bantuan hukum bisa ke kita. Bahkan keluarganya juga bisa menggugat pemerintah dan meminta pertanggungjawaban pemerintah ketika memang keluarga merasa dirugikan akibat peristiwa ini," kata Arif saat dihubungi merdeka.com, Selasa (11/5).
Menurutnya, pihak keluarga Trio harus mengetahui penyebab meninggalnya pria usia 22 tahun itu. Untuk itu, dia mendorong pemerintah untuk terbuka kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait dampak vaksinasi Covid-19.
"Harus diusut tuntas dan dijadikan evaluasi. Keluarga Trio berhak tahu yang sebenarnya. Pemerintah harus transparan, jujur, dan bertanggungjawab," katanya.
Dia menegaskan, pemerintah harus sepenuhnya bertanggungjawab terhadap dampak atau efek samping apapun yang disebabkan karena vaksinasi. Karena kata dia, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi keselamatan rakyatnya. Jika pemerintah tidak menjamin hal itu, maka kata dia, pemerintah sama saja melakukan perbuatan yang melawan hukum.
"Jika negara membiarkan vaksin itu memiliki efek samping hingga menyebabkan kematian, ini berbahaya sekali. Kalau sudah tahu dan dibiarkan, pemerintah sama saja melakukan perbuatan yang melawan hukum," ujarnya.
Diketahui bahwa pada 9 Februari lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam Perpres itu, disebutkan bahwa pemerintah akan memberikan uang santunan sebagai kompensasi jika ada masyarakat yang meninggal dunia usai disuntik vaksin Covid-19.
Dia pun mendorong masyarakat untuk tidak takut mencari tahu lebih detail terkait program-program yang dijalankan pemerintah. Dia berharap, masyarakat tidak takut untuk melapor ke LBH jika merasa dirugikan atau merasa sakit setelah divaksin, seperti arahan Presiden Joko Widodo. Diketahui bahwa sebelumnya Presiden Jokowi pernah mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk melaporkan ke tenaga kesehatan yang berwenang jika terdapat efek samping pasca vaksinasi.
"Kalau pemerintah tidak transparan, masyarakat berkat mencari tahu. Ada undang-undang keterbukaan informasi publik, itu hak masyarakat," sarannya.
"Apalagi ini berkaitan dengan kepentingan seluruh rakyat indonesia, dan program pemerintah. Ditambah lagi ini berkaitan dengan hak hidup, hak kesehatan," lanjutnya.
Diketahui, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) merekomendasikan jenazah Trio Fauqi Virdaus diautopsi untuk mengetahui keterkaitan antara kematiannya dengan vaksinasi Covid-19 merk AstraZeneca.
"Kalau ada hasil autopsi akan lebih tepat menentukan keterkaitan antara KIPI dengan imunisasi yang diberikan," kata Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari saat dihubungi, Selasa (11/5).
Sementara itu, Kementerian Kesehatan belum menentukan jadwal autopsi jenazah Trio Fauqi Virdaus.
"Kita serahkan prosedurnya ke Komnas KIPI," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.
Baca juga:
Satgas Tanggapi Pemuda Tewas usai Divaksinasi: Belum Ada Keputusan Tunda AstraZeneca
Komnas KIPI Dalami Dugaan Pembekuan Darah dan Kecemasan yang Dialami Trio
Pemuda Meninggal Usai Divaksinasi, DPR Minta Penggunaan AstraZeneca Disetop
Anak Meninggal Usai Divaksinasi, Orangtua Trio Tunggu Penjelasan Pemerintah
Trio Meninggal Usai Divaksinasi, Kemenkes Tunggu BPOM soal Setop AstraZeneca