Lelang 3 Mobil Mewah Eks Wali Kota Madiun, KPK Kumpulkan Rp2,3 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang tiga unit mobil mewah hasil rampasan dari mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Bambang merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang tiga unit mobil mewah hasil rampasan dari mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Bambang merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi.
Lelang dilakukan hari ini, Senin (29/3), melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo. "Telah dilakukan lelang melalui KPKBL Sidoarjo terhadap barang rampasan milik terpidana Bambang Irianto berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya Nomor: 53/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby tanggal 22 Agustus 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/3).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
Tiga mobil mewah yang berhasil dilelang yakni satu unit mobil Range Rover 5.0L V8 AT, tahun 2011, 5.000 cc, warna hitam, Nopol B 111 RUE, nomor mesin 11060123054508PS, nomor rangka/NIK/VIN SALLMAME3BA357592, beserta STNK asli, Surat Ketetapan Pajak, BPKB asli, dan 1 kunci remote control, terjual seharga Rp 555 juta.
Kemudian satu unit mobil Mini Cooper 1.6 AT, tahun 2010, 1598 cc, warna putih, Nopol B 1279 GGY, nomor mesin A0781585, nomor rangka/NIK/VIN WMWMS32060TJ93244, beserta STNK asli, Surat Ketetapan Pajak, BPKB asli, dan 1 kunci, terjual seharga Rp 296.675.000,00 dengan harga limit sebelumnya sebesar Rp 255.175.000,00
Serta satu unit mobil Hummer type H2, tahun 2010, 6162 cc, Nopol B 11 RRU, warna putih, nomor mesin X9H100807, nomor rangka/NIK/VIN 5GRGN232X9H100807, beserta STNK asli, Surat Ketetapan Pajak, BPKB asli, dan 1 kunci, terjual seharga Rp 1.499.478.000,00.
"Sehingga total hasil lelang yang dapat menjadi pemasukan bagi kas negara sebagai aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi dan TPPU yang ditangani KPK ini berjumlah Rp 2.351.153.000,00," jelas Ali.
Sebelumnya pada 22 Agustus 2017, Bambang telah dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan atau lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 9 tahun penjara. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012. Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp 50 miliar.
Reporter: Fachrur Rozie (Liputan6.com)
Baca juga:
KPK Lelang Puluhan HP dan Sepatu Rampasan Terpidana Korupsi
KPK Lelang Harta Rampasan 4 Terpidana Suap, Salah Satunya Pedangdut Saipul Jamil
KPK Lelang Tanah Sitaan Milik Terpidana Mantan Tangan Kanan Bupati Labuhanbatu
KPK Lelang Perhiasan Bermata Berlian dan Mobil Double Cabin
KPK Lelang 3 Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan dari Nazaruddin
KPK Lelang Tanah dari Perkara Korupsi Eks Bupati Labuhanbatu