Lembaga Adat Melayu batal beri gelar kepada Presiden SBY
Rencananya Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan gelar Sri Perdana Mahkota Negara kepada SBY.
Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau batal memberikan gelar adat Sri Perdana Mahkota Negara kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini lantaran Presiden SBY batal membuka acara Tamadun Melayu di Gedung Daerah Tanjung Pinang.
"Gelar adat kebesaran melayu tidak jadi diberikan, karena Presiden SBY tidak jadi membuka acara Tamadun Melayu di Gedung Daerah Tanjung Pinang," kata Ketua Penyelenggara Tamadun Melayu I, Husnizar Hood, yang juga Wakil Ketua DPRD Tanjung Pinang dari Fraksi Demokrat seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/9).
Husnizar menambahkan, informasi terkait tidak jadinya Presiden Yudhoyono melakukan kunjungan kerja ke Tanjung Pinang disampaikan dalam rapat persiapan penyelenggaraan Tamadun Melayu yang dilaksanakan Kamis malam dan Jumat pagi. Namun Tamadun Melayu I yang diikuti beberapa provinsi Tanah Air, serta dari Malaysia, Singapura, Thailand dan Brunai Darusalam itu dibuka oleh Wakil Presiden RI.
"Gelar adat tidak diberikan kepada Wakil Presiden. Kami tidak dapat menjelaskan alasannya, karena itu merupakan hak LAM Kepri," ujarnya.
Ia mengemukakan, Tamadun Melayu dimulai pada 27 September 2013 dan berakhir pada 29 September 2013. Persiapan pemanggungan budaya Melayu dilaksanakan mulai Sabtu.
"Geladi kotor dilaksanakan besok," katanya.
Husnizar mengemukakan, selain teknis acara, dalam rapat persiapan acara tersebut juga dibahas permasalahan pengamanan. Seluruh instansi keamanan dan pertahanan di Kepri dilibatkan untuk mengamankan acara tersebut.
"Wakil Presiden dijadwalkan langsung kembali ke Jakarta setelah membuka acara tersebut," ucapnya.