Lepaskan pelaku cabul, Polresta Pekanbaru dipelototi Polda Riau
"Pak Irwasda, tolong dicek informasi ini. Cari tahu apa penyebabnya dilepaskan," kata Dolly.
Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan terkejut dan merasa ada yang aneh mendengar penyidik Polresta Pekanbaru melepaskan dua pelaku asusila, yakni seorang wanita lesbian berinisial Vn yang diduga mencabuli N anak di bawah umur, serta pelaku DD seorang pemerkosa perempuan keterbelakangan mental.
Terkait dua kasus asusila yang dirasa ada kejanggalan tersebut, Dolly meminta agar Irwasda Polda Riau mengawasi kinerja Polresta Pekanbaru, khususnya Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Harianto Watratan dan Kasatreskrim Kompol Hariawiawan Harun.
"Saya baru tahu ini. Yang mana tu karena tidak dilaporkan. Justru saya tahu setelah ditanyakan terkait ini," kata Dolly menjawab pertanyaan wartawan usai Salat Jumat di Mapolda Riau (17/10).
Mendengar ada yang aneh dalam kasus itu, Dolly memerintahkan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Riau Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah langsung turun tangan, mengecek penyidikan kasus tersebut.
"Pak Irwasda, tolong dicek informasi ini. Cari tahu apa penyebabnya dilepaskan," kata Dolly kepada Achmad, yang saat itu berdiri di belakangnya yang disambut kata siap oleh Irwasda dan menanyakan kasus tersebut kepada wartawan.
Dolly juga merasa ada yang aneh dengan alasan penyidik yang menyatakan pelepasannya karena tidak cukup bukti. Apalagi, pelaku berinisial VN pencabulan sesama jenis terhadap gadis di bawah umur inisial N yang sudah mengakui perbuatannya.
"Kalau memang pelaku mengaku dan sudah ada hasil visum, nanti akan dicek. Terima kasih atas informasinya," terang Dolly.
Sebelumnya diberitakan, VN dilaporkan mencabuli gadis yang masih duduk di kelas III SMP. Setelah ditangkap dan mengakui perbuatannya, ia dibebaskan penyidik dengan alasan tidak cukup bukti.
Akibat pelepasan itu, pelaku kembali membawa kabur korbannya dari rumah dan belum pulang sampai sekarang. Sebelumnya, pelaku juga pernah membawa kabur pelaku selama 60 hari.
Berikutnya, Polresta juga melepaskan DD, seorang Satpam Hotel Aryaduta, salah satu hotel bintang lima terbesar di Riau yang memperkosa perempuan keterbelakangan mental. Alasannya masih tidak cukup bukti.
Padahal pelaku mengakui perbuatannya dan berusaha minta damai. Hasil visum juga menunjukkan luka lecet di bagian kemaluan dan duburnya. Akibatnya, korban trauma sampai sekarang. Setiap melihat sepeda motor lewat di depan rumahnya, korban berinisial RS selalu berteriak histeris.