Lewat Thamrin, pengendara moge ini malah kabur saat ditilang polisi
Pengendara motor gede tersebut kabur saat tidak bisa menunjukkan surat kendaraan.
Sebulan setelah uji coba larangan sepeda motor melewati Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, pemotor yang nekat melintas akan ditilang. Sanksi tilang ini mulai berlaku 17 Januari kemarin.
Seperti hari ini, saat petugas melakukan razia, seorang pengendara sepeda motor gede (moge) Harley Davidson putih dengan nomor polisi B 6168 ESG kedapatan coba melintas. Setelah diberhentikan petugas dan diminta mengeluarkan surat kendaraannya, pengendara moge yang mengenakan celana cokelat, kaos putih, dan rompi hitam itu kabur.
Dari pantauan merdeka.com di lokasi, Minggu (18/1), pengendara moge itu mulanya melintas dari arah Jalan Sudirman menuju Jalan Thamrin. Dia diberhentikan tepat di Bunderan Hotel Indonesia.
Saat diberhentikan polisi, pengendara yang belum diketahui identitasnya tersebut sempat masuk ke dalam Grand Indonesia dan meninggalkan motornya. Sesaat kemudian, dia tiba dengan seorang temannya dan berbincang dengan polisi.
Setelah lama berbincang, teman pengendara motor itu beranjak ke Grand Indonesia. Saat polisi lengah, pengendara moge itu langsung tancap gas ke arah Jalan Kebon Kacang.
Melihat pengendara moge tersebut kabur, polisi berusaha mengejar. Namun sayang, motor yang ditunggangi bukan tandingan moge ber-CC besar tersebut.