Lima Tahanan Kabur Jebol Tembok Gunakan Cuka dan Obeng
Penangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Penangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
- Babak Baru Kasus Kematian Pemuda Sulsel Muh Ali Imran, Satu Pelaku Dibekuk Usai 7 Tahun Kabur ke Malaysia
- Cara Mengamalkan Ya Jabbar beserta Keutamaannya
- Tiba-Tiba Jatuh, Anggota TNI Meninggal saat Jaga Rapat Pleno Pemilu
- Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Lima Tahanan Kabur Jebol Tembok Gunakan Cuka dan Obeng
Kepolisian Resor Barru akhirnya kembali mengamankan lima tahanan kasus narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) dengan cara membobol tembok. Kelima tahanan tersebut ditangkap di sejumlah tempat berbeda di Sulsel dan Sultra.
Kapolres Barru Ajun Komisaris Besar Dodik Susianto mengatakan lima tahanan yang sebelumnya kabur yakni Hasrullah alias Badol (38), Muh Al Qadri (21), Herdi (29), Munir alias Koang (40) dan Raisdar alias Rais (35). Dodik mengatakan kelima tahanan ini ditangkap di sejumlah daerah berbeda mulai Jumat (7/6).
"Setelah berhasil kabur dari tahanan, kelima tersangka ini berpencar. Ada yang ke Makassar, Parepare, Gowa dan juga Bombana, Sultra," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/6).
Dodik menjelaskan penangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri yang bersembunyi di Kelurahan Paccerakkang, Makassar. Setelahnya, keberadaan tersangka Hasrullah diketahui dan akhirnya bisa ditangkap.
"Tersangka M Al Qadri kita tangkap di daerah Lorong Rambutan Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Setelah itu kita tanggal Hasrullah di Jl Mattirotasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare," beber mantan Kapolsek Biringkanaya ini.
Setelah kembali menangkap dua tersangka, selanjutnya Polres Barru dibantu Resmob Polda Sulsel mengendus posisi dua tersangka lainnya yakni Herdi dan Munir. Keduanya terungkap bersembunyi di rumah kebun milik teman tersangka.
"Dibantu Polres Bombana dan personel Polda Sultra, tersangka Herdi dan Munir berhasil kita tangkap. Mereka berdua kita amankan di rumah kebun milik Wawan di Dusun Tondopi, Desa Puuwonua, Kecamatan Tontonunu Kabupaten Bombana," bebernya.
Sehari berselang, satu tersangka lainnya atas nama Rais berhasil diringkus di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Setelah berhasil tertangkap kembali, terungkap siapa yang menjadi otak rencana melarikan diri.
"Ide pertama kali muncul untuk kabur dari tahanan itu dari Herdi dan Munir," ungkapnya.
Selanjutnya, Herdi dan Munir mengecek kondisi tembok dengan menggunakan sendok. Karena kondisi tembok yang tebal, selanjutnya Herdi dan Munir meminta kepada Hasrullah agar menyuruh kekasihnya untuk dibawakan obeng.
"Mereka mulai melubangi tembok sejak Maret atau saat masih puasa. Mereka melubangi tembok dengan menggunakan obeng dan juga cuka untuk membasahi tembok," tuturnya.
Dodik mengungkapkan keberadaan cuka berasal dari istri tersangka Munir. Setelah berhasil melubangi tembok, tersangka Herdi menghubungi adiknya untuk menjemputnya di depan Polres Barru.
"Saat mereka kabur, personel langsung mendatangi rumah Herdi dan Munir. Ternyata mereka kabur ke Sidrap dan Pinrang," sebutnya.
Setelahnya, mereka menyewa sebuah mobil mereka bersembunyi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Kelima tersangka ini berpencar, setelah Herdi mendapatkan kiriman uang dari saudaranya.
"Setelahnya mereka berpencar, ada yang ke Makassar, Parepare, dan Gowa dengan cara menyewa mobil," ucapnya.