Lindungi Hak Disabilitas untuk Kerja dan Usaha, Kemnaker Percepat Implementasi ULD
Disabilitas ini adalah isu lintas sektoral yang penanganannya memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kebijakan bersama antara Kemnaker dengan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kemendagri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Isu disabilitas senantiasa hadir sejalan dengan isu kesetaraan, inklusi, dan non diskriminasi, yang memiliki keterkaitan dalam semua sektor, termasuk bidang ketenagakerjaan. Untuk itu, melindungi hak para penyandang disabilitas dalam mendapatkan kesempatan kerja dan berwirausaha, Kementerian Ketenagakerjaan mempercepat implementasi Unit Layanan Disabilitas (ULD).
"Secara asasi, kita memerlukan hubungan ketenagakerjaan yang menghormati keberagaman, kemampuan, dan potensi setiap individu di lingkungan kerja yang mampu mewadahi berbagai perbedaan latar belakang termasuk kondisi disabilitas," kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, Minggu (17/10).
-
Apa yang dilakukan Kapolresta Pekanbaru saat berkunjung ke rumah penyandang disabilitas? Kapolresta Pekanbaru AKBP Jeki Rahmat Mustika membawa ahli bahasa saat berkunjung ke rumah penyandanh disabilitas tuna rungu dan tuna wicara Zulkarnain Nasution.
-
Apa saja yang didapatkan para atlet disabilitas dari dukungan Kemenpora? Pemerintah, kata dia berkomitmen penuh terhadap perkembangan dan prestasi dari para atlet disablitas. “Presiden (Joko Widodo) akan memasuki masa purna. Ini lah yang bisa kami lakukan dan kami peroleh, dukungan bapak Presiden kepada NPC Indonesia tak pernah berhenti,” tuturnya. "Prestasi ini diraih tidak gampang. Presiden memberikan kesetaraan terhadap seluruh atlet berprestasi. Kami selalu bersemangat untuk mengharumkan nama Indonesia dipanggung internasional".
-
Kenapa Kapolresta Pekanbaru datang ke rumah penyandang disabilitas? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial.
-
Apa fokus utama Kemensos dalam menangani disabilitas? Komitmen Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mewujudkan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas terus ditingkatkan.
-
Apa yang sedang dimatangkan oleh Kemnaker? Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
Hal itu diungkapkan saat membuka secara virtual Rakor Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Jambi. Ia mengatakan, dalam mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan inklusi di Indonesia Kemnaker telah menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.
Selain itu, isu disabilitas ini adalah isu lintas sektoral yang penanganannya memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kebijakan bersama antara Kemnaker dengan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kemendagri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
"Perlunya keterlibatan bersama dalam melaksanakan kegiatan percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan tahun 2021, baik dalam lingkup nasional maupun regional Provinsi dan Kabupaten/Kota," katanya
Menurut Dirjen Suhartono, Menaker Ida Fauziyah memiliki concern yang tinggi terhadap isu disabilitas, khususnya bidang Ketenagakerjaan. Oleh karenanya, ia meminta agar ULD ini bisa dapat diimplementasikan secepatnya
"Ini bisa menjadi momentum yang tepat dari sisi ketenagakerjaan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menjelaskan, ini merupakan langkah yang tepat dalam menyamakan persepsi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, juga dunia usaha baik swasta, BUMN, BUMD serta memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan meningkatkan sinergi program khususnya dilingkup Provinsi Jambi
"Saya meminta OPD terkait untuk menyiapkan unit layanan disabilitas dan bermitra dengan dunia usaha dan industri dalam upaya meminimalisasi angka pengangguran terutama pada tenaga kerja disabilitas," kata Wagub Abdullah.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mengoptimalkan pembentukan ULD Bidang Ketenagakerjaan untuk memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah.
Baca juga:
Erick Thohir: BUMN Komitmen Sediakan Akses Berkarya untuk Disabilitas
Mendagri: Penyandang Disabilitas Harus Dilibatkan dalam Pembangunan Nasional
Polisi Jemput Bola, Vaksinasi Anak Berkebutuhan Khusus di Kabupaten Bogor
Kafe Mempekerjakan Penyandang Tunarungu di Bintaro
Ganjar Pranowo: Difabel Butuh Kesetaraan Bukan Dikasihani
Siksa Difabel, Pasutri Pengelola Penitipan Anak di Sleman Ditangkap