LIVE STREAMING: Sidang Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Hadirkan Saksi Meringankan
idang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi meringankan, Kamis (22/12). Adapun saksi dihadirkan Sambo dan Putri merupakan dua ahli pidana.
idang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi meringankan, Kamis (22/12). Adapun saksi dihadirkan Sambo dan Putri merupakan dua ahli pidana.
Selain itu, hari ini rencana juga akan digelar sidang perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana Muhammad Fardhana menjadi viral? Muhammad Fardhana juga masuk dalam kategori abdi negara tampan yang viral di Indonesia. Calon suami pedangdut Ayu Ting Ting ini diketahui bertugas di Batalyon Raider 509/Balawara Yudha di Jember.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Adapun terdakwa dihadirkan, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dengan agenda mendengar keterangan ahli.
Baca juga:
VIDEO: [Full] TERUNGKAP! Tangis Putri karena Takut & Dipaksa Sambo Akui Pelecehan
VIDEO: Saksi Ahli Meringankan Ferdy Sambo Sebut Habib Rizieq di Sidang
Doa Ferdy Sambo untuk Mereka yang Tak Percaya Putri Candrawathi Korban Pemerkosaan
Kubu Ferdy Sambo Harap Keterangan Dua Ahli Membuka Perkara Brigadir J Lebih Terang
Tak Ada Bukti Visum Pelecehan Putri, Ahli: Tidak Menghilangkan Adanya Kejahatan