Lonjakan Covid-19 di Malaysia, Pemerintah Pulangkan PMI Secara Bertahap
Pihaknya bakal melakukan pemulangan secara bertahap demi mencegah importasi kasus Covid-19.
Krisis Covid-19 di negara Malaysia berdampak pada pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari negara itu. Satgas Covid-19 mengantisipasi pemulangan ini karena berpotensi terjadi importasi kasus dari Malaysia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan Perwakilan RI di Malaysia sudah menyiapkan rencana kontingensi demi memastikan rencana pemulangan seluruh WNI dan PMI dari Malaysia.
-
Apa saja yang dilakukan BP2MI untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi Pekerja Migran Indonesia ? Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja
-
Siapa yang gigih mencari pekerjaan sebagai pengacara saat pandemi? Pablo Benua, suami dari penulis, tetap gigih mencari pekerjaan sebagai pengacara meskipun dalam keadaan sulit.
-
Apa yang disosialisasikan oleh Menteri Ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran di Makau? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) di Makau.
-
Mengapa kebutuhan akan Pekerja Migran Indonesia di sektor penerbangan sangat tinggi? “Kita dapat artikan bahwa kebutuhan akan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada sektor penerbangan sangat tinggi dan tidak kalah dengan sektor lainnya,” ucapnya.
-
Kenapa BP2MI mendesak peninjauan ulang kebijakan impor barang Pekerja Migran Indonesia? “Penumpukan barang Pekerja Migran Indonesia, menyebabkan banyak barang yang tidak sampai dengan tepat waktu di dalam negeri. Namun, wajar jika rekan-rekan Bea dan Cukai melakukan transisi kebijakan ini, dan membutuhkan waktu. Justru Bea dan Cukai melanggar peraturan jika tidak melaksanakan Permendag ini,” ujarnya.
Pihaknya bakal melakukan pemulangan secara bertahap demi mencegah importasi kasus Covid-19.
"Khusus para deportan, pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan besarnya risiko kesehatan," jelasnya dalam keterangan tulis, Sabtu (5/6/2021).
Selama ini, mekanisme skrining melalui testing dan karantina masuk dan keluar Indonesia sudah dilakukan untuk mendeteksi pelaku perjalanan internasional. Bahkan Pemerintah Indonesia tengah berencana menetapkan perpanjangan karantina bagi yang akan masuk ke Indonesia dan datang dari negara-negara krisis COVID-19.
Pemerintah juga menerapkan karantina selama 5 x 24 jam dan dapat ditingkatkan menjadi 14 x 24 jam dari pelaku perjalanan yang datang dari negara rawan Covid-19.
"Hal ini akan segera dirangkum dalam surat edaran terbaru," ujarnya.
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
Fakta Terbaru Klaster Covid-19 Gedung Sate, Jabar Tak Punya Kepala Dinkes Definitif
7 Orang Sekeluarga Positif Covid-19, Dua RT di Tangsel Lockdown Lokal
Imbas Mudik, Zona Merah dan Oranye Covid-19 Bertambah Lebih dari 300 Wilayah
Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Jepara Ditutup Hingga 14 Juni
Satgas Covid-19: Kenaikan Kasus Positif Pekan Ini Sebagai Dampak Libur Idulfitri