LPSK perpanjang MoU perlindungan saksi dengan Polri
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) dengan Polri. Penandatanganan MoU oleh Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dan Kapolri yang diwakili Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dilaksanakan di Aula Lantai 6 Gedung LPSK Jakarta Timur.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) dengan Polri. Penandatanganan MoU oleh Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dan Kapolri yang diwakili Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dilaksanakan di Aula Lantai 6 Gedung LPSK Jakarta Timur.
Beberapa hal yang diatur dalam MoU tersebut, antara lain administrasi pengamanan perlindungan saksi dan/atau korban, perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan/atau korban, pengamanan perlindungan saksi dan/atau korban, pertukaran data dan/atau informasi dan peningkatan kemampuan dalam perlindungan saksi dan korban.
Menurut Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, MoU ini kali ketiga yang merupakan perpanjangan dari MoU sebelumnya. MoU berlaku untuk masa waktu lima tahun ke depan. "Kerja sama LPSK dan Polri sudah terjalin sangat baik selama ini, khususnya dalam upaya pengamanan perlindungan saksi dan/atau korban," kata Semendawai, Rabu (13/12).
Sebagai informasi, kata dia, untuk tahun 2017 saja, terhitung dari Januari-November, tercatat ada 113 orang saksi dan korban yang dilindungi LPSK yang merupakan rekomendasi dari Polri, terbagi atas perdagangan orang 81 orang, seksual anak 14 orang, terorisme 7 orang, sengketa lahan 5 orang, pembunuhan 4 orang, illegal fishing 1 orang dan sumpah palsu 1 orang.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, sebelum ada MoU pun, kerja sama antara Polri dan LPSK sudah berjalan. "Kerja sama Polri-LPSK sudah tidak bisa diganggu gugat lagi karena kedua lembaga sudah satu langkah dan tindakan dalam memberikan perlindungan saksi dan korban," ujarnya.
Ari menjelaskan, keterkaitan Polri dan LPSK khususnya dalam hal pembuktian. Karena salah satu alat bukti dalam pengungkapan tindak pidana adalah keterangan saksi dan korban. Jika saksi dan korban tidak bisa ditampilkan dalam persidangan, akan susah untuk membuktikan suatu tindak pidana.
Karena itulah, menurut dia, diperlukan upaya perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana. Namun, terkadang masyarakat belum banyak memahami bagaimana cara mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. "Ada peran penyidik untuk menginformasi hal tersebut (perlindungan)," katanya.
Selain penandatanganan MoU antara LPSK dan Polri, LPSK juga mengundang perwakilan dari 17 Kementerian dan Lembaga dalam seminar membahas pengelolaan WBS Terintegrasi yang diberi nama "WBS TEGAS" (terintegrasi antarsistem). Masing-masing K/L mendapatkan sosialisasi mengenai pengamanan WBS yang ditandai dengan pembagian "Sertifikat Digital" dan penggunaannya.
WBS Online sendiri merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2014; Inpres Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015; dan Inpres Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan 2017.
Baca juga:
LPSK ungkap banyak saksi enggan lapor karena takut dilaporkan balik
Sambangi KPK, Ketua LPSK bahas perpanjangan kerja sama perlindungan saksi & korban
MoU berakhir, KPK tegaskan tetap berkoordinasi dengan LPSK
LPSK kesulitan telusuri keberadaan keluarga Johannes Marliem
LPSK tak merasa diminta KPK lindungi saksi kasus suap Akil Mochtar
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa saja yang dilakukan Polri untuk mengamankan kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta? Dalam beberapa skenario untuk terjadinya pelbagai gangguan selama kunjungan Paus di Jakarta, kata Tjahyono juga telah diantisipasi. Tidak menutup seperti akan ada aksinya terorisme."Untuk ada polri pencegahan untuk dugaan tindak teroris. selama paus TFG ada skenario ada kemungkinan terburuk ada unjuk rasa, terorisme pada orang-orang yang tidak berkenan," tegas dia.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.