Lucky Hakim Akui Terima Jas dan Peci dari Al-Zaytun: Kalau Uang Nanti PPATK Membuktikan
Mantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku tidak pernah memberikan sokongan dana untuk Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun.
Lucky Hakim mengaku tidak pernah sama sekali memberikan sokongan dana untuk Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun.
Lucky Hakim Akui Terima Jas dan Peci dari Al-Zaytun: Kalau Uang Nanti PPATK Membuktikan
Mantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengatakan, selama ini tidak pernah ada kerja sama formal secara pribadi maupun pemerintah Kabupaten Indramayu dengan pondok pesantren dipimpin Panji Gumilang tersebut.
"Kalau secara personal tidak tahu (ada kerja sama atau sumbangan dana). Lalu pernah enggak saya menerima sesuatu dari Al-Zaytun, pernah yaitu jas dan peci yang saya datang waktu itu," kata Lucky di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).
- Dua Jenderal TNI Darah Kopassus Lulusan Terbaik Sama-sama Sabuk Hitam, Satu Petinggi di BIN
- Ada Kabar Miring soal Al-Zaytun, Lucky Hakim Ngaku Sempat Mau 'Semprot' Panji Gumilang
- Cerita Lucky Hakim Berkunjung ke Al-Zaytun hingga Wajah Bingungnya Viral
- Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini
Lucky mengatakan persoalan isu dana di rekeningnya itu bisa dicek secara rinci oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu tidak pernah membuat kerja sama dengan Al-Zaytun.
"Tapi misalnya kaya uang atau apa itu nanti PPATK kan bisa membuktikan kan, uang-uang yang saya itu dari mana. Tapi kalau dari Pemda seingat saya tidak ada dan mungkin hanya perizinan kan kalau perizinan ada biaya-biayanya," ujar Lucky.
"Jadi perizinannya untuk ponpes itu kan dari kementerian agama. Jadi kalau ada anggaran dari pemerintah kepada Ponpes mungkin dana BOS ya, dana BOA kan kepada siswanya. Tapi kalau dari pemda seingat saya tidak ada," imbuh mantan aktor ini.
Lucky menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama atau penodaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Selain Lucky, polisi juga memanggil istri dari Panji Gumilang bernama Farida Al Widad. Total ada empat saksi yang diminta hadir menemui penyidik pada Jumat (14/7/2023). Dua orang di antaranya belum datang.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pemanggilan para saksi dalam rangka pembuktian perkara, termasuk mendalami barang bukti yang telah disita penyidik.
Ramadhan mengungkapkan, barang bukti yang telah disita diantaranya screenshoot atau tangkapan layar, flash disk yang berisi rekaman video, ada beberapa video. "Jadi fokus kita adalah analisis barang bukti. Jadi barang bukti yang diserahkan pelapor laporan polisi tanggal 23 juni dan laporan polisi tanggal 27 juni dan 1 laporan polisi dari limpahan polda Jabar," kata dia.