Luhut sebut aturan perpanjang jabatan Kapolri ada di PP
"Bisa aja, presiden punya hak prerogatif," ujarnya.
Isu perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti terus bergulir. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika masa jabatan Jenderal Badrodin diperpanjang, maka bisa mengacu pada aturan yang tercantum Peraturan Pemerintah (PP).
"Di PP nya ada," ungkap Luhut usai mengikuti buka bersama Presiden di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (14/6).
"Enggak perlu Perppu itu hanya perubahan pasal saja," sambungnya.
Luhut enggan menanggapi terkait kabar tiga nama yang diusulkan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Demikian juga dengan persoalan dua opsi, apakah Jenderal Badrodin diperpanjang ataukah diganti. "Enggak tahu," singkatnya.
Mengenai usulan nama-nama calon pengganti Kapolri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Luhut menegaskan itu hak prerogatif Presiden untuk disetujui atau tidak. "Bisa aja, presiden punya hak prerogatif," ujarnya.
Baca juga:
Perpanjangan Badrodin harus dengan Perppu bila tidak langgar UU
DPR: Tak ada perpanjangan kapolri, adanya penundaan pensiun Badrodin
Tentukan calon Kapolri, Jokowi sudah panggil banyak pihak
Jokowi didesak segera putuskan calon Kapolri
Gerindra sebut jabatan Kapolri tak bisa diperpanjang, BG paling pas
Dekat dengan Megawati, Budi Gunawan diprediksi mulus jadi Kapolri
Dekat dengan Megawati, Budi Gunawan diprediksi mulus jadi Kapolri
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.