Lumpur persulit tim SAR evakuasi 11 penambang tertimbun longsor
Lumpur persulit tim SAR evakuasi 11 penambang tertimbun longsor. Lubang yang dipenuhi lumpur dan air membuat tim SAR belum berhasil menentukan posisi 11 penambang. Rencananya tim SAR mengerahkan alat berat untuk mempermudah evakuasi.
Evakuasi 11 penambang emas ilegal di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi terus dilakukan. Salah satu kesulitan yang dihadapi tim SAR gabungan adalah adanya lumpur dan air yang memenuhi lubang. 14 pompa air juga telah dikerahkan untuk menyedot air.
"Tim SAR gabungan juga telah mencoba menjangkau dengan masuk ke dalam lubang, tetapi tidak mampu menjangkau korban karena lubang yang sempit dan masih penuhi air. Apabila tetap tidak kering, maka pada hari ini akan dikerahkan alat berat untuk melakukan evakuasi," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Sabtu (29/10)
Hingga pencarian hari ke-5, tim evakuasi belum berhasil mendeteksi posisi 11 penambang ilegal.
Kejadian di Desa Sei Macang, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin ini terjadi Senin (24/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
11 penambang emas ilegal melakukan penambangan dengan metode membuat lubang jarum sedalam antara 30 hingga 50 meter. Terjadi hujan, air dan lumpur masuk ke lubang sehingga 11 orang penambang terjebak di dalam.
11 korban adalah Tami (45), Yongtok (30), Siam (28), Hamzah (55), Jurnal (21), Lukman (34), Guntur (34), Sito (25), Zulfikar (25), Herman (53) dan Erwin (44).
"Bupati Merangin menetapkan masa tanggap darurat untuk pencarian selama 7 hari sejak tanggal 24 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2016, dan akan diperpanjang selama tujuh hari apabila korban belum ditemukan," lanjut Sutopo.