Mabes Polri berkilah polisi paling rentan terbelit kasus narkoba
"Pertama coba-coba tapi kecebur sendiri," ujar Irjen Anton Charliyan.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur membekuk dua anggota Polresta Probolinggo saat sedang pesta sabu di sebuah hotel. Penggerebekan ini terjadi pada Kamis (29/10) lalu.
Hasilnya, Polda Jatim menyita 15 gram sabu, alat timbangan serta alat hisap dari tangan dua anggota tersebut. Polisi berpangkat bintara dari Polresta Probolinggo ini berinisial Sy dan BD, saat digerebek keduanya sedang bersama seorang warga sipil inisial AL.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan memang sebuah hal sulit bagi anggota polisi terutama mereka yang bertugas di direktorat narkotika. Awalnya mereka mencoba barang bukti namun malah kecanduan.
"Ada anggota di direktorat narkotika itu sangat rentan terkena dampak dari narkoba sendiri, karena tugasnya kan undercover, pertama coba-coba tapi kecebur sendiri," kata Anton di Gedung Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/11).
Dari kasus dua oknum polisi tersebut, Anton menambahkan akan melakukan tindakan preventif hingga represif untuk menindak oknum kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kapolri himbau ada preventif maupun represif melalui operasi mendadak, tes urine, razia di tempat tertentu jangan sampai ada anggota yang tidak meneladani masyarakat," tegasnya.
Maraknya polisi yang terjaring razia narkoba, menurutnya dapat merusak citra dan nama baik Polri. Oleh karena itu, lanjutnya, Polri meminta kepada seluruh masyarakat untuk berani melaporkan apabila ada anggota polisi yang kedapatan menggunakan atau mengedarkan narkoba.
"Karena sangat merusak citra kepolisian dan penegak hukum. Saya harapkan masukan dari masyarakat, kita sudah coba awasi tapi belum tentu awasi secara utuh, laporkan ke Propam, Provost atau Komandannya langsung apabila menemukan itu," tutur Jenderal bintang dua ini.