Mabes Polri berterima kasih video polisi diunggah ke Youtube
Boy juga menyebutkan polisi yang melakukan pelanggaran tersebut dihukum atas pelanggaran kode etik dan hukum disiplin.
Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengucapkan terima kasih kepada pengunggah video tentang polisi pemeras turis di Bali beberapa waktu lalu. Dengan video tersebut masyarakat bisa langsung mengkritik kinerja kepolisian agar menjadi lebih baik.
"Kami terima kasih pada yang mengunggah karena telah mengkritik Polri. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/4).
Dia mengungkapkan kejadian seperti itu tidak seharusnya dilakukan oleh polisi. Dia juga mengutuk keras pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polantas tersebut.
Boy juga menyebutkan oknum yang melakukan pelanggaran tersebut akan dihukum atas pelanggaran kode etik, hukum disiplin dan tindak pidana.
"Kami telah mendapat laporan dari Polda Bali, sudah dilakukan pemeriksaan di Ditpropam Polda Bali," katanya.
Sebelumnya anggota Kepolisian Resor Badung, Bali, Aipda Komang Sarjana, yang diduga melakukan pemerasan terhadap wisatawan asal Belanda terkait pelanggaran lalu lintas.
Dia dianggap mencoreng citra kepolisian setelah ulahnya memeras turis asal Belanda di pos polisi di Jalan Petitenget, Kuta, Kabupaten Badung, itu diunggah ke video jejaring sosial Youtube.
Sejak diunggah empat hari lalu, video menggelikan sekaligus mencoreng citra kepolisian berdurasi 4 menit 50 detik itu telah disaksikan oleh lebih dari 126.300 orang.
Pada adegan pertama terlihat wisatawan Belanda bernama Van Der Spek yang mengendarai sepeda motor tanpa helm dihentikan oleh Komang Sarjana yang berpakaian polisi lengkap. Komang Sarjana menggiring turis itu ke pos jaga di "Lio Square" di perempatan Jalan Petitenget.
Di dalam pos itu, Komang Sarjana menjelaskan bahwa pelanggar lalu lintas bisa dikenai hukuman di pengadilan berupa denda sebesar Rp 1.250.000. Turis berambut panjang itu keberatan dengan denda tersebut.
Seperti yang sering dijumpai pada razia kendaraan bermotor, polisi menawarkan diri untuk membantu proses penyelesaian pelanggaran tersebut dengan biaya sebesar Rp 250 ribu yang diturunkan lagi menjadi Rp 200 ribu.
Beredar video polisi mengajak damai bule Belanda di Bali
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Kenapa polisi itu disekap? Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya," ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11).
Baca juga:
Bripka Made, polisi yang ajak damai dan minum bir bule Belanda
Bripka Made cinta 'damai', Aiptu Jailani pantang damai
Kapolri turun tangan tindak polisi yang ajak 'damai' di Bali
Asal usul korupsi polisi
Cerita para Polantas soal video polisi peras bule di Bali